Selama pandemi Covid-19, angka perceraian di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tercatat sangat tinggi. Hingga akhir Agustus 2021, tercatat ratusan kasus perceraian masuk ke Pengadilan Agama (PA) Lamongan.
Data PA kelas IA Lamongan, hingga Agustus 2021 tercatat sebanyak 455 kasus perceraian yang terdiri dari 142 cerai talak dan 313 cerai gugat. Artinya, mayoritas penggugat cerai adalah pihak istri.
Advertisement