Penipuan Berkedok Loloskan Siswa PPDB 2023, Pelaku Mengaku Sopir Kepala Dinas Pendidikan Surabaya
Mirisnya, pelaku dan korban sudah lama kenal baik
Mirisnya, pelaku dan korban sudah lama kenal baik
Aksi pencaloan DA berawal saat korban FA meminta tolong kepada DA untuk membantu memasukkan anaknya ke SMP Negeri 10 dan SMK Negeri 12 Surabaya, tanpa melalui tahapan seleksi PPDB 2023. Kejadian itu berlangsung pada 8 Juni 2023.
Pelaku DA dan korban FA sudah kenal lama. Pelaku merupakan kakak kelas korban di bangku sekolah. Kepada korban, DA mengaku sebagai sopir Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Korban FA pun percaya. Pengakuan itu membuat korban meminta bantuan pelaku agar memasukkan anak-anaknya ke dua sekolah incaran. "Itu (mengaku sopir Kepala Dispendik) jadi jalur untuk menjanjikan putra korban tanpa melalui jalur seleksi," ujar Kapolsek Tegalsari Surabaya Kompol Imam Mustolih.
Setelah menyanggupi permintaan korban, DA meminta uang senilai Rp11 juta. Uang itu disebut bakal dijadikan pelicin untuk mengabulkan permintaan dari FA agar anaknya lolos pada PPDB 2023 tanpa melalui seleksi terlebih dahulu. (Foto: liputan6.com)
merdeka.com
Korban kedua adalah FI. Dia meminta tolong FA untuk dicarikan seseorang yang bisa meloloskan anaknya pada jalur PPDB jenjang SMA/SMK. FI pun dikenalkan dengan pelaku DA pada 5 Juli 2023. Keduanya berkomunikasi untuk membicarakan syarat terkait jasa jalur belakang lolos PPDB ini. Keesokan harinya, DA meminta korban FI menyetorkan uang Rp9 juta sebagai biaya memperlancar keinginan korban agar anaknya lolos PPDB 2023.
Usai pengumuman PPDB rampung, kedua korban tak kunjung mendapat kejelasan dari DA. FA dan FI akhirnya mendatangi pelaku DA untuk menanyakan soal informasi terkait PPDB. Kedua korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku karena anak-anak mereka tidak diterima dua sekolah negeri yang dinginkan. "Apa yang dijanjikan tidak terbukti dan tidak terealisasi. Para korban berkomunikasi dengan kami (Polsek Tegalsari) dan kami amankan saudara DA," imbuh Kapolsek Tegalsari.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 18 lembar tangkapan layar dari aplikasi pesan singkat antara DA dan FA, dua lembar mutasi rekening harian, dan tiga lembar rekening bank. Kemudian, enam lembar tangkapan layar percakapan aplikasi pesan singkat antara DA dan FI dan satu lembar bukti mutasi harian salah satu bank. "Tindak pidana penipuan, sebagaimana yang dimaksud di dalam Pasal 378 KUHP," imbuh Kapolsek Tegalsari Surabaya.
Pelaku DA mengaku total uang senilai Rp20 juta yang didapatkan dari dua korban akan digunakan untuk biaya berobat orang tua dan memenuhi kebutuhan pribadi.
Pelaku DA diketahui merupakan tenaga kebersihan Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Akibat tindakan penipuan yang dilakukan, Kota Surabaya Yusuf Masruh menegaskan pihaknya telah memecat tenaga kontrak tersebut. (Foto: Freepik)
Terbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.
Baca SelengkapnyaSMK Prapanca 2 Surabaya digembok oleh mantan Kepala Sekolah dengan pihak yayasan.
Baca SelengkapnyaIpuk ingin para tenaga pendidik memberikan yang terbaik bagi para siswa di Banyuwangi.
Baca Selengkapnya50 siswa jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Kabupaten Kutai Timur mengikuti Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu menimpa seorang siswi SMKN 1 Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaPemuda ini dulunya tinggal di desa dan suka nyeker saat ke sekolah. Setelah lulus dari pondok pesantren ia menjadi akademisi hingga kini jadi Bacawapres 2024.
Baca SelengkapnyaSang jenderal tak segan untuk makan satu meja dengan para siswa sedang mengikuti pendidikan Bintara.
Baca SelengkapnyaPara guru, siswa, hingga wali murid tak kuasa menahan haru bahagia saat SMK Prapanca 2 Surabaya kembali dibuka.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, pendidikan merupakan hal yang utama untuk masyarakat lebih maju.
Baca Selengkapnya