Gelar Resepsi dan Pementasan Orkes Dangdut Saat PPKM, Begini Nasib Dua Warga Sampang
Merdeka.com - Dua warga Kabupaten Sampang yang terbukti melanggar protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dijatuhi sanksi denda Rp1 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) setempat.
"Yang bersangkutan terbukti melanggar protokol kesehatan, karena menggelar pementasan orkes dangdut pada sebuah acara resepsi pernikahan yang digelar di Dusun Bates, Desa Tadden, Kecamatan Camplong," tutur majelis hakim yang menangani kasus itu, Syivia Nanda Putri di Sampang, Jawa Timur, Rabu (21/7/2021).
Divonis Bersalah
©shutterstock.com/Robbi
Vonis terhadap dua warga tersebut dijatuhkan PN Sampang pada sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Sampang pada 19 Juli 2021 atau sehari sebelum Iduladha 1442 H. Kedua orang warga tersebut merupakan tuan rumah yang menggelar hajatan dan pemilik orkes.
Keduanya terbukti melanggar Pasal 7 Peraturan Bupati (Perbup) Sampang Nomor 53 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sampang.
Kedua terdakwa mengaku menerima putusan dan vonis bersalah yang dijatuhkan hakim. Mereka juga meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukan.
Sesalkan Orkes Dangdut
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz menyayangkan pertunjukan orkes dangdut pada pesta pernikahan yang berlangsung di tengah pandemi.
Menurut penuturannya, pihaknya telah menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan apa pun yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Namun, pada praktiknya ada sejumlah warga yang menggelar kegiatan secara diam-diam, seperti dilansir Liputan6.com, Kamis (22/7).
Temuan adanya kegiatan warga yang menggelar pementasan orkes dangdut bermula ketika Polres Sampang dan Tim Satgas Covid-19 Pemkab setempat melakukan operasi gabungan.
"Dari operasi yang kita gelar itu, maka dua orang, yakni tuan rumah dan pemilik orkes dangdut kita periksa, lalu berkasnya diserahkan ke Pengadilan Negeri Sampang," pungkasnya.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih, perumpamaan ini seolah pas dengan kemalangan yang dihadapi pasangan pengantin di Demak.
Baca SelengkapnyaLama menjalani hubungan, membuat pria ini mendapat reaksi tak terduga dari keluarga mantan saat menghadiri pernikahan sang cewek tercintanya dengan pria lain.
Baca SelengkapnyaSeorang petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten meninggal dunia setelah pingsan saat penghitungan suara di TPS, Rabu (14/2) malam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai membacok kedua warga itu langsung melarikan diri ke luar pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaTiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaDJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaHasil pembakaran sampah itu bisa dimanfaatkan sebagai pupuk, sementara asapnya bisa disuling menjadi pupuk cair.
Baca SelengkapnyaMomen resepsi sang putra dengan pujaan hati berparas cantik tersebut nampak begitu meriah nan mewah.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnya