Cari Nafkah untuk Lahiran Istri, Pedagang Nanas Ini Justru Dibunuh Komplotan Pesilat
Merdeka.com - Nasib tragis dialami Eko Bayu Asmoro (21), warga Kabupaten Bojonegoro yang merantau untuk mencari nafkah guna mempersiapkan biaya persalinan istrinya itu meninggal dunia di tangan komplotan pesilat.
Sehari-hari, Eko berjualan nanas di Kabupaten Gresik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Baru tiga bulan Ia merantau karena bertekad bekerja lebih giat untuk mempersiapkan biaya persalinan sang istri.
Mirisnya, sang istri tengah hamil anak pertama. Selayaknya pasangan suami istri pada umumnya, Eko dan istri juga begitu menantikan kehadiran sang buah hati. Nahas, Eko justru tewas dihajar komplotan pesilat pada 15 November 2022.
Kronologi Kejadian
©2014 Merdeka.com
Kejadian bermula saat komplotan pesilat ini melihat Eko mengenakan kaos salah satu perguruan silat sembari berdagang nanas. Para pelaku yang dalam pengaruh minuman keras tiba-tiba menghampiri korban dan mengeroyoknya hingga babak belur.
Pengeroyokan yang terjadi di Pasar Gadung Kecamatan Driyorejo itu melibatkan tujuh hingga sembilan pelaku.
Setelah menghabisi nyawa pedagang buah itu, komplotan pelaku melarikan diri ke luar kota demi menyelamatkan diri dari kejaran polisi.
Ancaman Hukuman
©2018 Merdeka.com
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, mengungkap identitas lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Eko. Mereka adalah AER (33) warga Desa Jejel, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Kemudian, DNA (19) warga Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
M. Ake (18) warga Perum Griya Kencana Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Lamongan; ALS (28) warga Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo; dan AJP (19) warga Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo.
"Masih ada dua orang lagi yang kami kejar," terang Nur Aziz, dikutip dari akun Instagram @pojoklamongan, Jumat (2/12/2022).
Menurut keterangan kelima tersangka, kedua buron itu terlibat pengeroyokan. Namun, Polres Gresik akan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari titik terang kasus tersebut.
“Lima tersangka dijerat pasal Pasal 170 Ayat (2) dan (3) KUHP. Tentang aksi kekerasan sehingga menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandas Kapolres Gresik.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaMomen lucu anggota polisi Aiptu Sabarno alias Panglima Biring saat belanja di pasar gantikan istri.
Baca SelengkapnyaDua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keilmuannya diakui banyak orang, banyaj murid-muridnya jadi kiai besar, salah satunya Mustofa Bisri atau Gus Mus
Baca SelengkapnyaSebagian wilayah Indonesia belakangan ini dilanda hujan lebat hingga menyebabkan terjadinya banjir.
Baca SelengkapnyaKakek di Gorontalo hanya santap parutan kelapa untuk mengganjal perut lapar hingga disorot warganet.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaNyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.
Baca Selengkapnya