Awas, Masuk Probolinggo Akan Dikarantina Selama 14 Hari
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Probolinggo memberlakukan kebijakan karantina bagi warga yang masuk ke daerahnya. Warga luar daerah yang masuk atau pulang kampung ke Kabupaten Probolinggo harus menjalani masa karantina selama 14 hari. Kebijakan ini berlaku mulai Minggu (5/4).
Dikutip dari Antara, Bupati Probolinggo, P. Tantriana menjelaskan bahwasanya Pemkab setempat tidak mau setengah-setengah dalam menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan mengarantina pendatang yang masuk ke Probolinggo bertujuan untuk mencegah penyebaran serta mempercepat penanganan COVID-19.
Siapkan Rumah Karantina di Setiap Kecamatan

2020 Merdeka.com/probolinggokab.go.id
Sebelumnya, di seluruh desa di Kabupaten Probolinggo sudah disediakan titik pemeriksaan COVID-19. Titik pemeriksaan inilah yang dioptimalkan untuk memberlakukan kewajiban karantina bagi warga atau pendatang yang masuk Kabupaten Probolinggo.
Warga luar daerah yang masuk atau pulang kampung ke Kabupaten Probolinggo akan diarahkan ke rumah karantina yang telah disiapkan di masing-masing kecamatan. Di rumah karantina itu, mereka wajib menjalani karantina selama 14 hari.
Manfaatkan Lembaga Pendidikan

2016 Merdeka.com
Dikutip dari Antara, hampir 90 persen tempat karantina di Kabupaten Probolinggo memanfaatkan aset lembaga pendidikan, yakni berupa gedung sekolah. Bupati Probolinggo menyatakan bahwasanya kebijakan wajib karantina merupakan komitmen Pemkab dalam mewaspadai kemungkinan menyebarnya pandemi virus Corona di Kabupaten Probolinggo yang disebabkan oleh perpindahan manusia.
Senada, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian mengatakan bahwasanya para pemudik yang akan memasuki Kabupaten Probolinggo akan dikarantina selama 14 hari. Sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Titik Pemeriksaan COVID-19 di Perbatasan Probolinggo

2020 Merdeka.com/liputan6.com
Titik pemeriksanaan COVID-19 juga disiapkan di sejumlah jalur kedatangan Kabupaten ProbolinggO. Mulai dari Tongas, Exit Muneng, Tegalsiwalan, Paiton, Terminal Bayuangga, stasiun dan pelabuhan, serta di masing-masing kecamatan dan desa/kelurahan.
Fasilitas titik pemeriksaan COVID-19 itu diprioritaskan bagi pendatang dari luar Kabupaten Probolinggo, khususnya para pemudik. Selama menjalani masa karantina selama 14 hari, mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan sosialisasi COVID-19 sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya