Hewan Ternak Mati karena PMK Diganti Rp10 Juta, Ini Faktanya

Pemerintah Indonesia menggulirkan wacana pemberian ganti rugi Rp10 juta bagi peternak yang hewannya mati akibat PMK. Sementara itu, Pemkab Kulon Progo, DIY, mengaku tidak menganggarkan dana untuk pemberian ganti rugi ternak mati. Ini fakta selengkapnya.

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
Hewan Ternak Mati karena PMK Diganti Rp10 Juta, Ini Faktanya
Upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku pada sapi di Depok. ©2022 Merdeka.com/Arie Basuki

Pemerintah Indonesia menggulirkan wacana pemberian ganti rugi untuk peternak yang hewannya terpaksa dimusnahkan karena terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) dan kondisinya sudah parah.

Menindaklanjuti wacana tersebut, pengusaha peternakan di Desa Sukoreno, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap pemerintah menyosialisasikan rencana pemberian ganti rugi Rp10 juta per ekor bagi peternak yang hewan ternaknya mati karena PMK.

"Kami sangat senang dengan rencana itu, karena bisa meringankan beban kerugian pemilik sapi. Hanya saja, petunjuk teknis, kami belum paham," ungkap pengusaha peternakan, Olan Suparlan, di Kulon Progo, Minggu (26/6/2022).

Belum Disosialisasikan

Pengusaha peternakan di Desa Sukoreno itu menuturkan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo belum menyosialisasikan informasi pemberian insentif Rp10 juta terhadap ternak yang mati akibat PMK. 

Rencana pemberian insentif itu, kata dia, baru dikoar-koarkan di media sosial dan televisi. 

"Rencana pemberian insentif masih sebatas di media sosial dan televisi, sedang petani peternak juga belum semua menyimak," kata Suparlan, dikutip dari Antara.

Pemkab Tak Anggarkan Bantuan

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Sudarmanto menjelaskan, Pemkab Kulon Progo tidak menganggarkan bantuan untuk peternak yang hewan ternaknya mati akibat terjangkit PMK.

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, kata dia, hanya menganggarkan dana pengadaan obat dan disinfektan untuk mencegah PMK.

"Kami hanya mengusulkan anggaran pengadaan obat-obatan," ujarnya.

Sudarmanto menuturkan, pemerintah pusat memang  memiliki rencana memberi bantuan kepada peternak yang hewan ternaknya mati karena terjangkit PMK.

"Teknis pelaksanaannya belum ada informasi," pungkasnya.

Rekomendasi