Pada Senin (14/2) kemarin, Densus 88 Antiteror menangkap empat terduga teroris di sejumlah tempat di Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan dua teroris ditangkap di Kabupaten Batang, sementara dua lainnya ditangkap masing-masing di Kabupaten Sragen dan Sukoharjo. Ia belum bisa menjelaskan secara lebih detail tentang penangkapan tersebut.
“Untuk lebih jelasnya akan dijelaskan oleh Divisi Humas Mabes Polri dan Densus 88,” kata Iqbal dikutip dari ANTARA.
Lantas seperti apa keterangan pihak terkait mengenai penangkapan tersebut? berikut selengkapnya:
Advertisement
Dua terduga teroris yang ditangkap di Batang adalah MF (43) dan NR (25). Keduanya ditangkap saat pulang usai mengikuti pengajian subuh di depan Masjid Al Hidayah, Jalan Raya Limpung.
Kepala Desa Sempu Puji Hantoro mengatakan dia pertama kali mendengar kabar penangkapan itu justru dari jemaah. Selama ini ia mengenal sosok MF sebagai warga yang baik dan sering bergaul dengan warga. Ia pun sudah menjadi warga asli. Berbeda dengan adiknya NR (25) yang baru menumpang di rumah MF dalam tiga tahun terakhir.
“Gak nyangka sama sekali kalau dia terduga teroris. Setahu saya, ceramahnya juga biasa saja,” kata Puji dikutip dari ANTARA.
Advertisement
Sementara itu istri MF, DP (38) mengaku kaget dengan penangkapan suami dan adik iparnya itu. Padahal pada kesehariannya, MF dikenal tidak pernah macam-macam. DP mengatakan, informasi penangkapan suami dan adiknya diperoleh dari perangkat desa pukul 09.00 WIB. Tak lama berselang, petugas datang membawa surat penggeledahan.
Pada penggeledahan itu, petugas membawa koleksi buku suaminya dan dua buah laptop.
“Kegiatan suami saya sering mengisi pengajian di masjid itu serta berjualan air isi ulang dan bertani. Tidak ada kegiatan khusus apapun, saya juga tidak tahu alasan dia ditangkap,” kata ibu lima anak itu.
Advertisement
Sementara itu Sriyono, Kepala Dusun Ngunut, Desa Bentakan, Kecamatan Baki, Sukoharjo membenarkan kalau ada seorang warganya yang ditangkap Densus 88 karena terduga teroris. Dia sendiri diminta tim Densus 88 untuk menyaksikan penggeledahan di rumah seorang warga bernama Rio Ahmat Budianto (27).
Penggeledahan itu berlangsung antara pukul 09.50 hingga 10.15 pagi. Dalam penggeledahan itu polisi mengamankan barang bukti yaitu sebuah handphone dan laptop. Mengenai warga yang ditangkap, Sriyono mengatakan kalau dia sudah berkeluarga.
“Yang bersangkutan orangnya dinilai tertutup dengan masyarakat. Namun saya tidak tahu pekerjaan sehari-hari yang bersangkutan,” kata Sriyono dikutip dari ANTARA pada Senin (14/2).