Tersebar Foto Restoran di Pantai Telah Dibuka, Ini Tanggapan Pemkab Gunungkidul

Masa PPKM di wilayah Gunungkidul telah turun level dari level 4 ke level 3. Walau begitu obyek-obyek wisata yang ada di sana masih ditutup. Namun belakangan ini beredar foto-foto yang menampakkan beberapa restoran dekat pantai di sana telah dibuka. Lalu bagaimana tanggapan Pemkab terkait hal ini?

Shani Ramadhan Rasyid
Oleh Shani Ramadhan Rasyid - Reporter
Tersebar Foto Restoran di Pantai Telah Dibuka, Ini Tanggapan Pemkab Gunungkidul
Pantai Kukup. ©2016 Merdeka.com/isn

Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Gunungkidul telah turun level dari level 4 ke level 3. Walau begitu obyek-obyek wisata yang ada di sana masih ditutup.

Hal itulah yang diungkapkan Dinas Pariwisata (Dinpar) Pemkab Gunungkidul. Sekretaris Dinpar Gunungkidul, Harry Sukmono, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terkait obyek wisata mana saja yang boleh dibuka.

Namun belakangan ini beredar foto-foto yang menampakkan beberapa rumah makan alias restoran di Kawasan Pantai Slili telah dibuka.

“Kalau itu benar-benar dibuka maka akan mencederai komitmen kita bersama dalam melaksanakan PPKM ini,” kata Harry, mengutip dari ANTARA pada Kamis (9/9).

Berikut selengkapnya:

Tempat Wisata Masih Ditutup

Harry memastikan bahwa pihaknya hingga kini masih menutup kawasan wisata sampai 13 September 2021. Hal ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat mengenai pemberlakuan PPKM level 3 di seluruh DIY.

“Kami memahami dan bisa merasakan apa yang dirasakan pelaku wisata dan wisatawan yang sudah jenuh dengan kondisi saat ini. Tetapi karena kondisinya masih seperti ini, kita dukung supaya terkendali dan segera selesai,” tutur Harry.

Masih Dibuktikan Kebenarannya

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul, Sugito, mengatakan bahwa mereka sudah mendapatkan perintah langsung dari Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, untuk memeriksa kebenaran foto tersebut. Ia mengatakan, foto itu hanya unggahan di media sosial sehingga harus dibuktikan kebenarannya terlebih dahulu.

Dari unggahan foto di Instagram itu, tampak dua rumah makan di Pantai Slili dan di dekat Pantai Sadranan menyatakan diri sudah menerima tamu. Padahal untuk bisa masuk ke kawasan tersebut, wisatawan harus melewati tempat retribusi yang masih ditutup.

“Kalau terbukti buka dan tidak mengantongi izin dari Dinas Pariwisata, maka kami akan langsung menutup rumah makan tersebut sesuai aturan yang berlaku selama PPKM,” kata Sugito, mengutip dari ANTARA.

Rekomendasi