Selama masa pandemi ini, banyak anak-anak menjadi yatim piatu karena kehilangan kedua orang tua mereka. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tercatat ada 150 anak menjadi korban, karena kehilangan orang tuanya akibat terkena COVID-19. Selain kehilangan orang tua, ada juga anak yang harus kehilangan saudara kandungnya dalam waktu yang berdekatan dan harus hidup sebatang kara.
Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati menuturkan bahwa pendampingan psikologis menjadi kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, pihaknya menerjunkan psikolog untuk memberikan pendampingan pada anak yang kehilangan kedua orang tuanya karena COVID-19.
“Khususnya anak-anak yang masih usia remaja kehilangan orang tua dalam waktu yang berdekatan membuat mereka tertekan. Mereka butuh pendampingan psikologis,” kata Erlina dikutip dari ANTARA pada Jumat (6/8). Lalu seperti apa pendampingan psikologis pada korban anak ini?
Advertisement
Erlina mengatakan, selain melibatkan psikolog dari DP3AP2 DIY, pendampingan pada anak juga akan melibatkan para psikolog dari Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuang dan Anak di kabupaten/kota, serta para psikolog yang tersebar pada seluruh Puskesmas di DIY.
Selain memberikan pendampingan psikologi, Erlina mengatakan bahwa pihaknya juga akan memberikan perhatian khusus terhadap pemenuhan hak anak, baik hak pendidikan, pengasuhan, hingga keamanan.
“Jangan sampai anak-anak ini sudah yatim piatu, kemudian menjadi korban kekerasan atau perdagangan anak,” kata Erlina.
Advertisement
Selain memberikan pendampingan, langkah konkret yang dilakukan DP3AP2 DIY adalah membuka posko aduan. Dengan adanya posko ini, warga masyarakat yang mengetahui keberadaan anak yatim piatu terdampak COVID-19 dapat melaporkannya dengan mudah.
“Silahkan warga sekitar yang tahu langsung melaporkan ke Satgas Desa. Sehingga terdata dan terkonfirmasi ke kecamatan, kabupaten, dan kami,” jelas Erlina dikutip dari ANTARA.
Advertisement
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih mengatakan siap memberi jaminan keberlanjutan pendidikan anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19 melalui Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (RSPA) DIY.
Namun sebelum itu, anak yatim piatu itu dipastikan dulu ada atau tidak pengampu dari saudara terdekat, termasuk ada atau tidaknya kepemilikan aset.
“Apakah dia punya aset seperti rumah atau masih punya keluarga seperti bulek, budhe atau pakdhe. Oleh karena itu harus ditanyakan dulu. Jika mereka memang sudah sebatang kara, tidak punya apa-apa, dan tidak ada yang mengampu, kami punya balai,” kata Endang.