Selama ini, pria bertato identik dengan premanisme atau hal-hal yang melanggar norma di tengah masyarakat. Pada kenyataannya, tak semua pria bertato identik dengan stigma negatif. Ada juga dari mereka yang memiliki sifat baik, bahkan dicintai masyarakat. Salah satunya adalah pria bertato yang kini menjabat sebagai Kepala Desa (Kades).
Yuni Nugroho, adalah Kepala Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara. Berbeda dari kepala desa kebanyakan, tubuh Yuni dipenuhi tato. Walau tubuhnya bertato, pria yang akrab disapa Hoho itu mampu menepis stigma negatif yang selama ini melekat pada pria bertato. Hoho terpilih sebagai kepala desa mengalahkan dua kandidat lainnya dengan perolehan suara yang fantastis.
“Saya dapat suara sekitar 1.900, sementara dua calon lain kalau digabung pun saya masih unggul,” ungkap Hoho dikutip dari Liputan6.com pada Senin (14/9). Berikut selengkapnya:
Advertisement
Jumlah suara yang banyak itu membuktikan, bahwa masyarakat di desa tempat Hoho menjabat tak lagi memandang penampilan dalam memilih pemimpin. Selain itu, masyarakat di sana juga memandang Hoho sebagai putra tokoh masyarakat.
Dulunya, ayah Hoho pernah menjabat sebagai Kepala Desa Purwasaba. Namun di luar itu, Hoho juga telah membuktikan kualitas kepemimpinannya.
Tak lama setelah dilantik, Hoho menyumbangkan mobil pribadinya untuk kebutuhan mobilisasi warga. Mobil itu digunakan antara lain untuk mengantar ibu yang hendak melahirkan, warga yang sakit, atau keperluan lainnya.
Advertisement
Selain itu, Hoho juga membangun jalan yang selama bertahun-tahun tidak tersentuh program pemerintah desa dengan dana pribadinya. Jalan sepanjang 700 meter itu menghubungkan Desa Purwasaba dengan desa tetangga. Ia mengaspal jalan selebar 3 meter itu sehingga bisa dilalui kendaraan roda empat.
“Karena di sepanjang jalannya ada sawah, jadi tidak diprioritaskan. Padahal di ujung jalan ada juga rumah-rumah warga,” kata Hoho.
Advertisement
Selain itu, Hoho juga berhasil menyelesaikan penyerahan hak tunda yang diberikan pada perangkat desa sebelum pensiun. Hak tunda itu diberikan sebagai penghargaan berupa hak kelola tanah desa. Hak ini sebenarnya berlaku bagi perangkat yang diangkat sebelum ada penghapusan perda yang mengatur hak tunda itu.
Sebelum Hoho, tak ada kepala desa yang berani menunaikan hak ini. Namun, Hoho berhasil menunaikan hak yang akan diberikan kepada empat perangkat desa setelah berkonsultasi dengan Inspektorat dan Bapermasdes Banjarnegara.
“Ketegasan dan keberanian itu sangat berarti buat kami pars perangkat desa,” ujar Kiki Edi Suseno, salah seorang perangkat Desa Purwasaba.
Advertisement
Hoho mengatakan, selama menjabat sebagai kepala desa, dia mengaku masyarakat tak pernah mempermasalahkan kalau dirinya bertato. Karena bagi mereka, seorang kepala desa itu lebih dipentingkan bagaimana kinerjanya dari pada penampilannya.
Dulunya, Hoho mengakui ketika ditato dia ingin terus menambah tato di tubuhnya. Namun kini, setelah menjadi kepala desa dia mengaku tidak akan menambah koleksi tatonya lagi.
“Sudah nggak pantes untuk tambah-tambah lagi. Apalagi sering kali mendengar pengajian-pengajian dari ulama besar itu bahwa tobatnya orang bertato itu adalah berhenti untuk tidak bertato di tubuhnya,” kata Hoho dikutip dari Liputan6.com pada Senin (14/9)