Lakukan Perlawanan, Ini Kronologi Penangkapan Pelaku Teror Anak Bupati Brebes
Merdeka.com - Pada Minggu malam (18/4), EN, salah satu putri kembar dari Bupati Brebes, Idza Priyanti, diteror dua orang tak dikenal usai ikut buka puasa bersama.
Pada saat itu, EN yang tengah mengendarai mobil HRV Hitam bernopol polisi G 1 DA dipepet mobil HRV putih yang dikendarai pelaku ZR (33) dan SS (26). Setelah berhenti, EN diminta turun oleh para pelaku, namun akhirnya dia memilih kabur dan memacu kendaraannya menuju Mapolres Brebes.
Bukannya kabur, para pelaku justru juga ikut mengejar EN ke Mapolres Brebes. Saat tiba di Mapolres Brebes perihal identitas dan maksudnya, ZR justru marah dan mengamuk dan menantang anggota polisi. Hal ini membuat Kapolres Brebes memerintahkan anggotanya untuk menutup pintu Mapolres agar para pelaku tidak bisa melarikan diri.
Lantas seperti apa kelanjutan dari kronologi peristiwa ini? Berikut selengkapnya:
Pelaku Tetap Nekat Melarikan Diri
©2014 Merdeka.com
Saat mobilnya hendak digeledah, pelaku langsung menerobos pintu gerbang polres hingga jebol. Saat itu pula, polisi langsung mengejar pelaku hingga mobil yang dikemudikan ZR dihentikan sekaligus digeledah oleh petugas.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata tajam, pelat nomor mobil, dan sabu-sabu seberat 8,7 gram,” kata Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto dikutip dari ANTARA pada Senin (19/4).
Sempat Melawan
Gatot mengatakan, saat hendak ditangkap dalam pelarian, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam. Hal ini membuat polisi terpaksa menembak kaki pelaku.
“Pelaku akan disangka dengan Undang-Undang Darurat dan perusakan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara serta kepemilikan narkoba dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkas Gatot.
Mantan Polisi
©2015 Merdeka.com
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkaplah bahwa tersangka ZR merupakan mantan polisi yang sudah dipecat. ZR diberhentikan karena terlibat dalam kasus perampasan mobil pada tahun 2009.
"Jadi pelaku ini memepet mobil korban dan diberhentikan dengan alasan mobil korban bermasalah. Pelaku ini pecatan Polri," kata Gatot mengutip dari Merdeka.com.
(mdk/shr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Didi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Baca SelengkapnyaSupiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKapolri telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca Selengkapnya