Cara dapat Uang Baru 2022 dengan Mudah, Ini Syaratnya
Merdeka.com - Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 tahun ini mendapat sambutan hangat dari seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya, setelah terhambat oleh pandemi Covid-19 selama dua tahun, akhirnya masyarakat Indonesia dapat kembali berkumpul merayakan semarak kemerdekaan bersama.
Berbagai perlombaan digelar, dari lingkup wilayah terkecil seperti Rukun Tetangga (RT), organisasi, hingga berbagai kuis di media sosial dengan beragam hadiah menarik. Semangat kemerdekaan tahun ini, seakan menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk kembali berekspresi, merayakan kegembiraan bertambahnya umur Ibu Pertiwi.
Bukan hanya masyarakat, bertepatan dengan HUT-77 Kemerdekaan RI, pemerintah dan Bank Indonesia juga meluncurkan pecahan uang baru sebagai bentuk perayaan khusus di tahun ini. Diberi nama Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), Bank Indonesia resmi mengeluarkan dan mengedarkan tujuh pecahan uang. Terdiri dari uang rupiah kertas pecahan 100.000, 50.000, 20.000, 10.000, 5.000, 2.000, dan 1.000.
Tentu ini menjadi kejutan tersendiri bagi masyarakat, setelah uang kertas terakhir kali diperbarui pada tahun 2016. Sebagian dari Anda pasti tertarik untuk mendapatkan pecahan uang kertas terbaru ini. Tak perlu khawatir, cara dapat uang baru 2022 ini cukup mudah. Namun, Anda perlu memperhatikan beberapa syarat yang dibutuhkan.
Dari berbagai sumber, berikut kami merangkum cara dapat uang baru 2022 dengan mudah, bisa Anda simak.
Peluncuran Uang TE 2022
Sebelum mengetahui syarat dan cara dapat uang baru 2022, perlu diketahui pada Kamis (18/8), Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) di Jakarta. Peluncuran tujuh uang pecahan baru ini bertepatan di HUT ke-77 Kemerdekaan RI sebagai wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Ketujuh uang kertas yang diluncurkan ini meliputi uang kertas 100.000, 50.000, 20.000, 10.000, 5.000, 2.000, dan 1.000 rupiah. Uang kertas baru ini tetap mempertahankan pahlawan nasional sebagai gambar utama di bagian depan, dan tema kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam, hingga flora, di sisi belakang.
Namun, berbeda dengan uang kertas sebelumnya, Uang TE 2022 ini menampilkan desain warna yang lebih tajam, menggunakan unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan kertas yang lebih kuat. Dengan peluncuran uang kertas baru ini, diharapkan agar uang Rupiah semakin mudah dikenali keasliannya, aman digunakan, dan sulit untuk dipalsukan.
Uang Kertas Sebelumnya Masih Berlaku
Sebelum mengetahui cara dapat uang baru 2022 dengan mudah, penting untuk diketahui bahwa mulai berlaku dan beredarnya pecahan uang kertas baru ini tidak menyebabkan penarikan uang kertas sebelumnya. Dengan kata lain, tujuh pecahan uang kertas sebelumnya masih tetap berlaku dan dapat digunakan sehari-hari.
Bahkan, ditegaskan dalam siaran pers resmi di laman Bank Indonesia, bahwa seluruh uang kertas atau logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh Indonesia, sepanjang belum dicabut dan ditarik oleh peredaran Bank Indonesia. Kebijakan penarikan mata uang rupiah diatur pada UU Mata Uang, dan biasanya akan diumumkan terlebih dahulu melalui media.
Dengan begitu, masyarakat tak perlu khawatir jika masih menyimpan mata uang kertas keluaran sebelumnya. Anda masih dapat menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan transaksi sehari-hari. Dengan beredarnya pecahan uang kertas rupiah baru, semakin menambah variasi uang yang beredar dan berlaku di masyarakat. Diharapkan, semua mata uang yang berlaku dan beredar dapat digunakan dengan baik dan tidak ada lagi oknum-oknum yang membuat uang palsu.
Syarat dan Cara dapat Uang Baru 2022
Setelah mengetahui informasi tentang peluncuran pecahan uang kertas rupiah baru, berikutnya akan dijelaskan syarat dan cara dapat uang baru 2022 dengan mudah. Sebelum mendaftarkan diri, Anda yang tertarik mendapatkan pecahan Uang TE 2022 perlu memperhatikan beberapa syarat berikut:
Setelah mengetahui beberapa syarat yang perlu diperhatikan, berikut cara dapat uang baru 2022 yang bisa Anda lakukan:
- Siapkan KTP untuk melengkapi data.
- Buka situs pintar.bi.go.id, setelah itu lakukan pemesanan.
- Caranya, pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".
- Lalu, tentukan provinsi lokasi penukaran uang rupiah sesuai dengan daerah Anda tinggal.
- Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia di web.
- Isi data pemesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email aktif .
- Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan, sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI .
- Lakukan pemesanan selanjutnya untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya