Zulfikar soal kasus UPS: Bukan urusan saya, tanya saja ULP
Merdeka.com - Bekas Sekretaris Komisi E DPRD, Fahmi Zulfikar, mangkir dari panggilan Bareskrim Polri, pekan lalu. Padahal saat itu, Zulfikar akan diperiksa terkait dugaan mark up anggaran pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD DKI Jakarta 2014.
Hari ini, Zulfikar tampak hadir di pertemuan Lulung Lunggana dan pimpinan DPRD. Usai pertemuan itu, Zulfikar dengan nada bicara sedikit meninggi menjawab pertanyaan soal kasus UPS yang menyeret namanya.
"UPS bukan urusan saya. Kau tanya aja tuh ULP (unit layanan pengadaan) kenapa mesti saya yang ditanya," terang Zulfikar kepada wartawan di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa (5/5).
Dia meminta terkait kasus UPS untuk dikonfirmasi langsung ke Bareskrim Polri. "Kenapa mesti kita yang diuber-uber. Uber dong sana, tanya ULP kenapa dilelang," jelasnya.
Saat ditanya apakah ada pembahasan lain dalam pertemuan tadi, politikus Hanura itu menyebut hanya ngobrol biasa. "Ya soal apa, soal istri, anak, soal macam-maca, masa saya mesti cerita sama kalian apa yang saya ceritain," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaTokoh politik sekaligus pejuang Indonesia asal Sumatra Barat ini pernah menjadi gubernur serta menduduki jabatan penting dalam pemerintahan.
Baca SelengkapnyaYusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.
Baca SelengkapnyaYusril menyebut penetapan tersangka Firli tidak seusai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaYusril menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melanggar kode etik karena memproses pencalonan Gibran sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMomen lucu saat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono peluk mesra Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca Selengkapnya