Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yudi Widiana bantah ikut terima uang dari proyek KemenPU-PR

Yudi Widiana bantah ikut terima uang dari proyek KemenPU-PR Yudi Widiana Adia. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana, baru saja menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yudi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Damayanti Wisnu Putranti (DWP) terkait kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Usai diperiksa, Yudi enggan menjelaskan detail pemeriksaan yang dijalani di KPK. "Saya sudah menjelaskan semuanya ke penyidik," kata Yudi di Gedung KPK, Selasa (12/4).

Dia membantah pernah menerima uang dari pengusaha Soe Kok Seng alias Aseng sebesar Rp 2 miliar. Dia bahkan bersumpah tidak pernah menerima uang apapun terkait kasus yang menyeret rekan kerjanya di komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto.

Saat disinggung hasil penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu, dia meyakini tidak terlibat meski ruangannya digeledah.

"Yang jelas hasil penggeledahan di ruangan saya enggak ada yang dikeluarkan, ya saya yakin tenang-tenang saja," pungkasnya.

Seperti diketahui, Jumat (15/1) KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja anggota komisi V DPR terkait kasus gratifikasi proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kasus ini menyeret Damayanti Wisnu Putranti anggota komisi V DPR Fraksi PDIP.

Dalam penggeledahan itu sempat terjadi ketegangan antara wakil ketua DPR, Fahri Hamzah dengan penyidik KPK. Fahri keberatan penggeledahan yang dilakukan KPK diamankan oleh Brimob bersenjata lengkap. Menurutnya tidak pantas pengamanan di gedung DPR menggunakan laras panjang.

Saat Komisi III menggelar rapat kerja dengan Polri di kompleks parlemen, Bambang Soesatyo anggota komisi III menyampaikan keberatannya.

"Sementara di DPR kami tidak ada yang bawa senjata. Senjata kami adalah mulut dan hati. Kalau ada kekhawatiran kehilangan alat bukti, ruangan itu sudah disegel KPK line sehari sebelumnya," ujar pria akrab disapa Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/1).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Terungkapnya Gaya Hidup Mewah SYL Sekeluarga Hasil 'Sponsor' Pegawai Kementan, Total Rp44,5 Miliar
Terungkapnya Gaya Hidup Mewah SYL Sekeluarga Hasil 'Sponsor' Pegawai Kementan, Total Rp44,5 Miliar

SYL 'memalak' anak buah di Kementan sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan pribadinya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terlantar Gara-gara Mencari Kerjaan, Remaja Yatim Piatu Ini Dibantu Modal Untuk Usaha Oleh Polisi Baik
Terlantar Gara-gara Mencari Kerjaan, Remaja Yatim Piatu Ini Dibantu Modal Untuk Usaha Oleh Polisi Baik

Seorang Polisi baik, Ipda Purnomo menemukan pria muda bernama Riyadi yang yatim piatu dan sedang mencari pekerjaan dari Jember ke Bojonegoro.

Baca Selengkapnya
Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam
Jatuh Bangun Sering Diremehkan, Pria Ini Kini Sukses Budidaya Belut dan Miliki 200 Kolam

Seorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.

Baca Selengkapnya
Waskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara
Waskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara

Perusahaan telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sampai dengan bulan November sebesar Rp14,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Dulunya Pengawas Proyek hingga Koki Bergaji Besar, Pilih Pulang Kampung Bikin Terasi Khas Bojonegoro
Pria Ini Dulunya Pengawas Proyek hingga Koki Bergaji Besar, Pilih Pulang Kampung Bikin Terasi Khas Bojonegoro

Ide membuat terasi dilatarbelakangi kegemarannya makan sambal

Baca Selengkapnya
Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79
Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79

Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.

Baca Selengkapnya