Yudi Widiana bantah ikut terima uang dari proyek KemenPU-PR
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana, baru saja menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yudi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Damayanti Wisnu Putranti (DWP) terkait kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Usai diperiksa, Yudi enggan menjelaskan detail pemeriksaan yang dijalani di KPK. "Saya sudah menjelaskan semuanya ke penyidik," kata Yudi di Gedung KPK, Selasa (12/4).
Dia membantah pernah menerima uang dari pengusaha Soe Kok Seng alias Aseng sebesar Rp 2 miliar. Dia bahkan bersumpah tidak pernah menerima uang apapun terkait kasus yang menyeret rekan kerjanya di komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto.
Saat disinggung hasil penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu, dia meyakini tidak terlibat meski ruangannya digeledah.
"Yang jelas hasil penggeledahan di ruangan saya enggak ada yang dikeluarkan, ya saya yakin tenang-tenang saja," pungkasnya.
Seperti diketahui, Jumat (15/1) KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja anggota komisi V DPR terkait kasus gratifikasi proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kasus ini menyeret Damayanti Wisnu Putranti anggota komisi V DPR Fraksi PDIP.
Dalam penggeledahan itu sempat terjadi ketegangan antara wakil ketua DPR, Fahri Hamzah dengan penyidik KPK. Fahri keberatan penggeledahan yang dilakukan KPK diamankan oleh Brimob bersenjata lengkap. Menurutnya tidak pantas pengamanan di gedung DPR menggunakan laras panjang.
Saat Komisi III menggelar rapat kerja dengan Polri di kompleks parlemen, Bambang Soesatyo anggota komisi III menyampaikan keberatannya.
"Sementara di DPR kami tidak ada yang bawa senjata. Senjata kami adalah mulut dan hati. Kalau ada kekhawatiran kehilangan alat bukti, ruangan itu sudah disegel KPK line sehari sebelumnya," ujar pria akrab disapa Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/1).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaSYL 'memalak' anak buah di Kementan sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan pribadinya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang Polisi baik, Ipda Purnomo menemukan pria muda bernama Riyadi yang yatim piatu dan sedang mencari pekerjaan dari Jember ke Bojonegoro.
Baca SelengkapnyaSeorang pembudidaya belut mampu kembangkan hingga 200 kolam meski sempat diremehkan hingga merugi.
Baca SelengkapnyaPerusahaan telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sampai dengan bulan November sebesar Rp14,4 triliun.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaIde membuat terasi dilatarbelakangi kegemarannya makan sambal
Baca SelengkapnyaTampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.
Baca Selengkapnya