Warga DKI Positif Covid-19 Tolak Isolasi akan Dijemput Penegak Hukum
Merdeka.com - Seluruh warga DKI Jakarta yang terkonfirmasi positif Covid-19 wajib menjalani isolasi di tempat yang ditunjuk Pemerintah Provinsi DKI. Warga yang menolak diisolasi akan dijemput oleh Dinas Kesehatan DKI, dan aparat penegak hukum.
"Bila ada (orang terkonfirmasi) kasus positif yang menolak diisolasi maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama aparat penegak hukum," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Minggu (13/9).
Tidak hanya tindakan tegas terhadap pasien positif untuk isolasi terkendali, Anies juga mengatakan warga yang terlacak memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19, wajib menerima tes dari Dinas Kesehatan.
Mantan Rektor Universitas Paramadina itu mengingatkan warga agar tidak menolak tes Covid-19.
"Mereka yang terlacak saat kami tracing wajib menerima kegiatan testing untuk menyelamatkan yang bersangkutan bila yang bersangkutan memiliki potensi positif," tegasnya.
Anies menjelaskan alasan adanya isolasi terkendali di masa PSBB kali ini karena penularan Covid-19 dari klaster keluarga meningkat cukup signifikan. Lagipula, imbuhnya, tidak semua warga DKI memahami prinsip isolasi mandiri.
"Tidak semua kita memiliki pengalaman menjaga agar kesehariannya tidak menularkan kepada orang lain," ujarnya.
PSBB akan berlangsung selama dua pekan terhitung sejak 14 September. Dasar hukum PSBB ini adalah Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB. Pergub ini menggantikan Pergub sebelumnya Nomor 33 Tahun 2020.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaAni menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaSelesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaLonjakan kasus Covid-19 terjadi di DIY. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY saat ini sudah tercatat 61 kasus positif Covid di provinsi itu.
Baca Selengkapnya