Wabah Virus Corona, RPTRA & Taman se-DKI Ikut Ditutup Selama 2 Pekan
Merdeka.com - Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di seluruh wilayah Provinsi Wilayah DKI Jakarta ditutup sementara sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang tengah melanda Indonesia.
Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan RPTRA ditutup selama 14 hari atau dua pekan. RPTRA akan kembali dibuka untuk umum pada tanggal 28 Maret 2020.
"Penutupan dilakukan selama 14 hari sesuai dengan masa isolasi bagi virus Corona. Selama itu juga, dilakukan pembersihan area RPTRA atau Taman Maju Bersama," ucap Tuty saat dihubungi, Rabu (18/3).
Tuty mengatakan selama penutupan RPTRA akan disemprotkan dengan disinfektan di semua RPTRA hal ini agar mencegah adanya penularan virus corona. Untuk diketahui bahwa jumlah RPTRA di DKI Jakarta sebanyak 312.
"Sambil tutup untuk publik juga. Dilakukan pembersihan setiap hari, dilakukan disinfektanisasi. Dan tetap dilakukan penjagaan, baik melalui CCTV maupun patroli oleh pengelola RPTRA," ucap Tuty.
Tuty mengatakan penutupan RPTRA ini sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
"Jadi imbauan social distancing atau membatasi diri dalam berinteraksi sosial bisa dilakukan oleh masyarakat, Kalau RPTRA ini bisa berkerumun. Bisa bersentuhan fisik, pegang benda di sana dan selainnya. Penularan (Corona) bisa melalui benda, bisa sentuhan orang dengan orang, kita mencegah untuk itu," lanjut Tuty.
Tuty menambahkan bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi resminya bisa dengan mengakses media sosial instagram @dppappdki.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya