Usut korupsi NJOP Pulau reklamasi, polisi periksa dua pejabat Pemprov DKI
Merdeka.com - Polda Metro Jaya sedang mengusut dugaan korupsi penentuan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Pulau C dan D dalam proyek reklamasi Teluk Pantai Utara Jakarta. Polisi dijadwalkan memeriksa tiga saksi pada Rabu (8/11) dan dua saksi pada kamis (9/11) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan tiga saksi telah dihubungi pihak penyidik dan bersedia hadir. Sementara, dua orang saksi yang akan diperiksa pada Kamis besok adalah Kepala BPRD DKI Jakarta dan Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJP).
Argo menuturkan, pemeriksaan Kepala BPRD dan Kepala Kantor Jasa Penilai Publik untuk mengetahui apakah penetapan NJOP sesuai peraturan atau tidak.
"Namanya NJOP kan nilai. Nilai itu berarti angka. Apakah nilai itu ada perbedaan atau tidak, sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya.
Dari pemeriksaan dua pejabat ini juga dapat diketahui apakah ada indikasi manipulasi (mark up) NJOP atau tidak. "Misalnya NJOP itu nilainya itu misalnya seribu, kemudian tak dilakukan dengan harga seperti itu, apakah kemudian mark up dilakukan, apakah ada perbedaan di situ. Nanti kami tanyakan dan telusuri di situ," papar Argo.
"Nanti akan kami kroscek soal dasar penentuan NJOP itu bagaimana," tambahnya.
Untuk melihat apakah ada kerugian negara dalam kasus itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan BPK. "Nanti akan kami mintai keterangan dari BPK kalau tahu posisinya, yang dipermasalahkan di mana. Nanti kami gali," jelasnya.
Nilai uang yang diduga dikorupsi juga belum diketahui. Untuk itu, kata Argo harus melibatkan saksi ahli. "Nanti saksi ahli yang tahu," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub
Proyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca Selengkapnya