Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temuan BPK: Pemprov DKI Masih Salurkan KJP Plus Rp 2,3 Miliar ke Siswa Sudah Lulus

Temuan BPK: Pemprov DKI Masih Salurkan KJP Plus Rp 2,3 Miliar ke Siswa Sudah Lulus Antrean Warga Beli Sembako Murah dengan KJP. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pembayaran Kartu Jakarta Pintar Plus (KJPP) oleh Pemprov DKI terhadap 1.146 siswa yang telah lulus sekolah. Nilai pembayaran sebesar Rp2,32 miliar dengan menggunakan anggaran tahun 2020.

"Kelebihan pembayaran dana KJPP terhadap 1.146 siswa tingkat akhir pada SK KJPP tahap II senilai Rp 2.321.280.000," demikian penjelasan BPK dalam dokumen hasil temuan laporan keuangan Jakarta Tahun Anggaran 2020, yang dikutip pada Jumat (6/8).

Berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta nomor 460 tahun 2020 tentang penerima dan besaran KJPP tahap 1 Tahun Anggaran 2020 terdapat 870.565 siswa penerima dana KJPP, sedangkan pada SK Gubernur DKI Jakarta nomor 1168 tahun 2020 tentang penerima dan besaran KJPP tahap 2 terdapat 849.291 siswa penerima KJPP.

BPK kemudian meminta konfirmasi kepada penerima siswa penerima KJPP tahap 1. Dan hanya 280.335 dari penerima KJPP tahap 1 yang memberikan jawaban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.737 siswa mengaku tidak mendapat KJPP.

BPK kemudian menelusuri pemindahbukuan rekening penerima manfaat KJPP dan ditemukan 1.146 siswa masih menerima dana KJPP dan terdaftar di SK KJPP tahap 2.

"Hasil pemeriksaan data daftar penerima dan besaran dana pada SKI KJPP tahap I ditemukan sebanyak 1.146 siswa tingkat akhir di sekolah (Kelas 6, 8, dan 12) yang masih tercatat pada SK KJPP tahap II," tulis BPK.

Seharusnya, menurut BPK data siswa pada SK KJPP tahap 1 tidak boleh tercatat kembali pada SK KJPP tahap 2 untuk tahun ajaran Juli sampai dengan Desember 2020, karena siswa tersebut seharusnya telah berakhir tahun ajaran sampai dengan Juni tahun ajaran 2020 pada Penyaluran dana KJPP tahap 1.

"Atas ketidaktepatan sasaran ini, maka dana KJPP senilai Rp 2.321.280.000 seharusnya ditarik dan disetorkan ke Kas Daerah karena tidak sesuai kondisi kelas siswa."

Nilai Rp2,32 miliar tersebut berasal dari rincian berikut:- Siswa KJPP tahap 1 pada SK KJPP tahap 2 untuk kelas 6 sebanyak 571 siswa dengan nilai indeks bantuan per bulan Rp250.000, Rp300.000, Rp350.000, nilai pemindahbukuan status berhasil Rp1.042.800.000,

- Siswa KJPP tahap 1 pada SK KJPP tahap 2 untuk kelas 9 sebanyak 574 siswa dengan nilai indeks bantuan per bulan Rp300.000, Rp470.000, nilai pemindahbukuan status berhasil Rp 1.275.060.000,

- Siswa KJPP tahap 1 pada SK KJPP tahap 2 untuk kelas 12 sebanyak 1 siswa dengan nilai indeks bantuan per bulan Rp420.000, nilai pemindahbukuan status berhasil Rp2.520.000

Dengan demikian total keseluruhan nilai pemindahbukuan status berhasil Rp2.321.280.000.

"Atas ketidaktepatan sasaran ini, maka dana KJPP senilai Rp2.321.280.000 seharusnya ditarik dan disetorkan ke Kas Daerah karena tidak sesuai kondisi kelas siswa," imbau BPK.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa

Membedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa

Pemprov DKI Jakarta diisukan mencoret sejumlah nama mahasiswa dari keluarga miskin sebagai peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Tiga ASN Kementerian ESDM Terima Gratifikasi, Nilai Ratusan Juta Rupiah

KPK Ungkap Tiga ASN Kementerian ESDM Terima Gratifikasi, Nilai Ratusan Juta Rupiah

Ketiga orang tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)

Baca Selengkapnya
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya

BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya