Tawuran Dua Gangster di Bekasi, Satu Pemuda Tewas
Merdeka.com - Seorang pemuda berusia 18 tahun, M Fajar, tewas setelah terlibat tawuran di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Tawuran terjadi pada Senin dini hari kemarin dilakukan antar gangster di wilayah tersebut.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana, mengatakan polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara itu. Mereka berasal dari Gangster Agung Salim 803 di antaranya IBR, AG, dan AS. Adapun korban berasal dari Gangster anak lapangan burung Mekarsari.
"Tersangka yang telah ditahan perannya ada yang membacok punggung, kepala, dan belakang badan," kata Eka di Bekasi, Selasa (19/2).
Eka mengatakan, tawuran itu terjadi pada pukul 01.40 WIB. Bermula dari gangster anak lapangan burung menantang tawuran terhadap gangster Agung Salim 803 melalui media sosial Instagram.
"Geng lapangan burung ini sudah sering nantang, sebulan lalu sempat tawuran, tapi tidak ada korban," ujar dia.
Gangster Agung Salim 803 berjumlah sembilan orang yang dipimpin oleh IBR berjalan kaki dari tugu menuju kawasan Mekarsari. Mereka lalu bertemu dengan kelompok korban sehingga terjadi tawuran.
"Kelompok korban terdesak dan melarikan diri, sedangkan korban tertinggal dan terjatuh," ujar dia.
Akibatnya, korban menjadi sasaran amukan kelompok tersangka. M. Fajar tewas, sedangkan kawannya Hermansyah kritis akibat luka bacok yang dideritanya.
Akibat perbuatannya tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota, mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara selama 12 tahun. Barang bukti disita berupa lima bilah celurit, satu pakaian korban, satu celana korban, dan satu kaus korban.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaAnggota Gangster yang Menyerang Petugas SPBU Pakai Sajam di Bogor Ditangkap, Ini Tampang Pelaku
Baca SelengkapnyaDari pemeriksaan sementara, dua kelompok ini merupakan anggota yang membuat akun Instagram
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.
Baca SelengkapnyaAkun Instagram @suarasemangat menunjukkan bagaimana para pedagang rela basah kuyup demi menyelamatkan dagangannya
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaKetika dikonfirmasi soal pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), polisi masih melakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaIbu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.
Baca Selengkapnya