Tata 21 kampung kumuh, Anies pastikan tidak akan menggusur

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta akan menata 21 kampung kumuh di Ibu Kota. Penataan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penataan kampung akan disesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing. Dia mengungkapkan, masing-masing kampung memiliki karakter yang berbeda-beda.
Walaupun akan menyesuaikan dalam menata kampung, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini memastikan tidak akan menggusur.
"Kalau mau gampang, tinggal gusur saja. Gampang tuh, paling ramai. Tidak, kami ingin menghadirkan keadilan bukan sekadar memindahkan orang. Jadi, ini prinsip yang akan kami pegang terus," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/5).
Penataan kampung kumuh saat ini, lanjut Anies, akan melibatkan pakar dan warga. Dia mengungkapkan, penataan tersebut nantinya akan memfasilitasi dan menyesuaikan kebutuhan warga.
"Intinya secara garis besar adalah penataan lingkungan satu tanah adalah ada proses konsolidasi lahan, kemudian ada penyiapan untuk tempat tinggal yang baru, kemudian penataan lingkungannya sesudah dikonsolidasi. Nah tiap tempat berbeda-beda," jelasnya.
Selain melibatkan pakar, Pemprov DKI juga menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dan nantinya warga akan menjadi fasilitator dalam penataan kampung ini.
"Jadi fasilitatornya bukan dari pemerintah fasilitatornya adalah pihak tersendiri. Nah kemudian masalah-masalah yang terkait dengan legal nantinya harus diselesaikan oleh Pemprov. Karena pasti ada urusan urusan legal di situ," terang Anies.
Anies mengungkapkan, ada 21 kampung kumuh yang akan ditata di Penjaringan, yakni Kampung Lodan, Kampung Tongkol, Kampung Krapu, Kampung Muka, dan Kampung Walang di Ancol, Pademangan. Kemudian ada Kampung Akuarium, Kampung Marlina, Kampung Elektro, dan Kampung Gedong Pompa.
Sementara di Pluit, ada Blok Empang, Kampung Kerang Ijo, dan Kampung Baru Tembok Bolong. Kemudian Kampung Tanah Merah di Kelapa Gading Barat. Di Tugu Selatan, Koja, ada RW 007, RW 008, RW 009, RW 010, dan RW 011 yang akan ditata.
Untuk Prumpung, Jatinegara, seluruh RW 002 akan ditata. Di Jakarta Barat, RT 014 dan RT 016 RW 004 Kebon Jeruk, serta RT01 RW 05 Rawa Timur termasuk dalam penataan. Ada pula Kampung Guji Baru tepatnya RT 004 sampai RT 007 RW 002 Duri Kepa, Kebon Jeruk juga akan akan ditata.
Di Kampung Kunir, Kampung Kali Apuran, dan Kampung Sekretaris di Jakarta Barat termasuk dalam lokasi penataan. Di Jakarta Selatan, penataan di Kampung Baru, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya