STNK Lamborghini Penodong Pelajar di Kemang Atas Nama Buruh Serabutan
Merdeka.com - Polisi terus mengembangkan kasus penodongan senjata api kepada dua pelajar SMA di Kemang oleh pengendara Lamborghini Abdul Malik. Dalam penyidikannya, rupanya, mobil nomor polisi B-27-AYR itu bukan atas nama Abdul Malik, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengungkap, STNK mobil Lamborghini tahun 2013 tersebut atas nama AR.
Andi menjelaskan, berawal pada 2013, AR yang bekerja serabutan bertemu dengan temannya di warung dekat tempat tinggal.
"Pada saat itu saudara AR ingin meminjam uang sebesar Rp700.000 kepada salah seorang temannya yang bernama Y untuk keperluan berobat anaknya," jelas Andi kepada wartawan, Rabu (25/12).
Lalu kemudian, Andi melanjutkan, AR sempat menanyakan alasan Y ingin meminjam KTP miliknya tersebut. Namun dijawab oleh Y.
"Kan kamu butuh uang, oleh sebab itu saya minjam KTP kamu, yang penting kamu dapat uangnya," kata Andi.
Hingga saat ini, AR tidak pernah bertemu kembali dengan Y. Parahnya lagi, saat dimintai keterangan oleh polisi, AR tidak memiliki alamat, maupun nomor telepon Y.
Selanjutnya pada sekitar bulan Juli 2019, AR pernah menerima pemberitahuan pembayaran pajak dari Pihak Dinas Perpajakan Negara dikarenakan belum membayar pajak atas 1 (satu) unit mobil merk Lamborghini tersebut.
"Dikarenakan AR merasa tidak pernah memiliki kendaraan tersebut kemudian AR tidak menghiraukan surat dari Dinas Perpajakan Negara," tambah Andi.
"Kita akan dalami dan telusuri," tutup Andi.
Diketahui, Lamborghini nomor polisi B-27-AYR belakangan menjadi sorotan publik. Sebab pemiliknya, Abdul Malik mengumbar tembakan kepada dua pelajar SMA di Kemang pada Sabtu sore 21 Desember lalu.
Kini Abdul Malik telah ditetapkan tersangka oleh Polres Jaksel. Parahnya lagi, mobil Lamborghini oranye tersebut mengalami kecelakaan saat hendak dibawa oleh adik Abdul Malik.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya