Bripka Madih, anggota provos Polsek Jatinegara yang mengaku diperas oleh penyidik akan menyambangi Mapolda Metro Jaya. Dia akan mengklarifikasi kasus pemerasan tanah milik orang tuanya.
"Hari ini kita Polda, sudah diundang. Nanti konfirmasi ke Polda," ujar Madih saat dikonfirmasi, Minggu (5/2).
Dijelaskannya, pada kedatangan hari ini akan membawa sejumlah berkas kasus penyerobotan lahan yang diklaim miliknya kepada penyidik. Ia berharap oknum yang dimaksud dapat segera ditindak secara tegas.
"Girik, semua bayar pajak, ane ada, tenang aja. Ada kabar ditempatin calo, ada akte-akte, jempol-jempol juga udah ane urain di media. Pokoknya tunggu saja permainan ane, biar ini dikawal sama media. Terima kasih media," katanya.
Sebelumnya, protes Bripka Madih ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas itu, ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan itu bisa diselidiki. Tak hanya uang ratusan juta rupiah, penyidik juga disebutkan meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengungkapkan, penyidik berinisial TG yang disebut Bripka Madih sudah pensiun sejak 2022 lalu.
Merujuk pada pengakuan Bripka Madih, TG yang kala itu masih bertugas sebagai penyidik disebut menangani perkara yang dilaporkan pada tahun 2011 oleh Halimah, ibu Madih. Dia dituding meminta jatah Rp100 juta.
"Yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun pada Oktober 2022," sebutnya.