Segel tower provider liar, Satpol PP tunggu izin DPMPTSP dan BPAD
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berencana melakukan penyegelan terhadao tower provider yang memiliki perjanjian sewa menyewa. Pasalnya, terdapat ribuan tower provider yang berdiri di lahan Pemprov DKI tanpa memiliki perjanjian sewa menyewa.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu mengatakan, pihaknya menunggu perintah dari dua instansi di Pemprov DKI untuk menyegel tower provider tersebut. Dua instansi tersebut adalah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sedangan data perjanjian sewa menyewa berada di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
"Jadi ya Satpol PP menunggu rekomendasi dan arahan kedua dinas itu untuk melakukan pengawasan bahkan penyegelan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/12).
Sementara itu, Kepala BPAD DKI Jakarta, Achmad Firdaus menjelaskan, untuk urusan izin memang provider rata-rata sudah memiliki izin dari DPMPTSP.
"Tapi provider yang towernya berdiri di lahan Pemprov, ternyata banyak yang belum memiliki perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPAD Pemprov DKI," jelasnya.
Dia menambahkan, kasus ini terjadi sejak lama dan baru kali ini akan diinventarisir. Firdaus menjelaskan, sudah melakukan dua langkah terkait inventarisir lahan Pemprov DKI yang dipakai tower provider.
Langkah pertama, kata Firdaus, yakni berkoordinasi dengan DPMPTSP terkait data perizinan tower provider di Jakarta. Dari data itu BPAD akan menginventarisir lokasi-lokasi aset Pemprov yang berdiri tower provider.
"Dari situlah bisa kita minta agar providernya membuat perjanjian kerjasama," jelasnya.
Langkah kedua, Firdaus mengungkapkan, yakni mengumpulkan 8 provider untuk memberitahukan lokasi towernya yang berdiri di lahan Pemprov. Sedangkan, terkait penghitungan biaya sewa menyewa nantinya akan dikerjakan kantor jasa penilai publik (KJPP).
"Perjanjian kerjasama ini harus dibuat karena merupakan pemasukan bagi Pemprov," ujar Firdaus.
Saat ini nilai aset milik Pemprov DKI tercatat sebesar Rp 400 triliun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan 2017 (LHP BPK 2017). Dari angka sebesar itu, di tahun 2017, pemasukan dari aset baru Rp 350 milliar. "Masih bisa lebih dari itu seharusnya," tutup Firdaus.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T
BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu
Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSatgas Gabungan TNI-Polri Tembak Satu Anggota KKB Papua Harisatu Nambagi, Total 6 Orang Tewas
Kontak tembak TNI-Polri dengan KKB Papua terjadi di pos tower Tigamajigi, Sugapa, Intan Jaya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pemilu, Polda Metro Tiadakan Layanan Samsat dan SIM Keliling hingga 15 Februari
Pelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDiduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro
Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Baca Selengkapnya49 TPS di NTT Gelar Pemilihan Suara Ulang
PSU ini dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah pencoblosan.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat
Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnya