Rumah dinas mau dipasang lift, Anies tak tahu dan minta sekda batalkan
Merdeka.com - Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, menganggarkan renovasi rumah dinas Gubernur Anies Baswedan. Total dana untuk merenovasi mencapai Rp 2,4 miliar lebih.
Salah satu yang paling mencolok dalam renovasi itu adalah pengadaan lift. Anggaran untuk lift mencapai Rp 750 juta dengan sistem pengadaan barang melalui lelang umum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Saefullah, menanggapi santai kabar renovasi rumah dinas Anies.
"Lift itu bukan merupakan barang yang luar biasa. Biasa saja lift. Kenapa jadi aneh gitu loh? Ini berkaitan dengan renovasi rumah dinas kepala daerah. Dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur," kata Saefullah kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/1).
Menurutnya, rencana renovasi rumah dinas sebenarnya pernah mencuat saat tahun 2017 lalu dengan nilai Rp 2,8 miliar. Namun batal dilakukan.
"Tahun 2017, rencana rehab rumah dinas itu ada. Tetapi waktu itu, ada fungsi tupoksi dari dinas yang masih tarik-tarikan. Sehingga tidak dilaksanakan. Saya ingat waktu itu direncanakan akan diganti marmernya, padahal setahu saya marmer rumah dinas gubernur itu bagus, kenapa mesti diganti? Saya liat ukurannya sebesar ini 60x60 cm. Terus saya tanya mau diganti ukuran berapa? 40x40 cm, nah ini berarti perencanaannya tidak mempertimbangkan estetika," cerita Saefullah.
"Dan waktu itu emang enggak lapor ke pak gubernur dulu, termasuk atapnya mau diganti, jendela-jendelanya. Saya bilang setop dulu karena waktu itu kita nggak tahu perencanaannya, tahunya kita mau dilelang ada item-item seperti itu," jelasnya.
Saefullah mengungkapkan, tahun ini, Dinas Cipta Karya yang bertugas merenovasi. Untuk poin penambahan lift yang masuk dalam rencana renovasi ini, ternyata belum diketahui Anies, Kepala Bappeda Tuty Kusumawaty, bahkan dirinya.
"Itu memang ada. Ketika memasukkan item-itemnya (lift) apa yang mau dikerjakan, direhab, belum terkonfirmasi sama Pak Gubernur, apa lagi ke saya juga tidak terkonfirmasi, termasuk ke Bu Tuty. Barusan kita tanya kenapa bu ini masuk, kapan Bu, ternyata itu jadi wewenang dari kepala dinas. Mau rehab apa-apa itu, mau mengadakan apa itu tergantung kepala dinas yang seharusnya kepala dinas itu mengobservasi dulu," jelasnya.
"Ini apa yang mau diganti dan harus terkonfirmasi sama Pak Gubernur Wagub, saya kalau rumah dinas saya mau direhab juga. Pak ini mau direhab boleh enggak? kalau kita yang menempati sehari-hari merasa masih bagus kenapa mesti direhab. Ini tidak ada konfirmasi, sehingga muncul item lift," sambung Saefullah.
Temuan itu kemudian dia kroscek ke semua dinas yang belakangan diketahui atas usulan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta. Hal itu kemudian dia laporkan ke Anies dan dia minta pengadaan lift tak dilanjutkan bila memakai APBD.
"Dia memerintahkan ke saya, Pak Sekda tolong ini dimatikan. Siap Pak saya matikan. nanti saya bilang ke Bappeda dan saya akan sampaikan ke Dinas Cipta Karya untuk tidak digunakan atau dibelanjakan pada item lift untuk Efisiensi. Udah selesai," jelas dia.
Meskipun rencana dan anggaran itu sudah muncul di situs Sistem Informasi Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Saefullah memastikan bisa saja tidak dijalankan. "Jangankan satu item, semua item pun kalau tidak perlu direhab misalnya, bisa saja. jadi, ini hanya kesalahan input perencanaan dari Dinas Cipta Karya," tutup Saefullah.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam situs LKPP di bagian cari paket ditemukan ada empat poin pengadaan yang diajukan Pemprov DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2018. Pengadaan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Cipta Karya, Tata ruang dan Pertahanan itu untuk merenovasi rumah dinas gubernur.
Ada empat poin pekerjaan yang diajukan untuk pengerjaan pada Februari dan Maret 2018. Mulai dari pelaksanaan pengawasan rehabilitasi/renovasi rumah dinas gubernur yang nilainya mencapai Rp 145.629.000. Lalu belanja modal pengadaan alat pendingin dan mesin pompa air rumah dinas gubernur Rp 134.310.000, kemudian untuk pelaksanaan konstruksi rehabilitasi/renovasi rumah dinas gubernur sebesar Rp 1.383.688.903. Terakhir, pengadaan elevator seharga Rp 750.200.000. Khusus untuk pelaksanaan konstruksi rehabilitasi/renovasi dan pengadaan elevator akan dilakukan dengan sistem lelang umum.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya