Rudolf Tobing, Tersangka Pembunuh Wanita yang Dibuang di Tol Becakayu Segera Disidang
Merdeka.com - Polisi melimpahkan berkas sekaligus tersangka pembunuhan berencana terhadap Ade Yunia Rizabani alias Icha (36), Christian Rudolf Tobing (36) di apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Berkas perkara tersebut telah dilimpahkan pada Senin (13/2) kemarin.
"Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Polda Metro Jaya kepada penuntut umum," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting dalam keterangannya Selasa (14/2).
Polisi sebelumnya menjerat Rudolf dengan pasal 340 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Rudolf diduga kuat melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha.
"Atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," ucap Bani.
Rahmat BaihaqiKronologi Kasus Pembunuhan
Sekedar informasi, awal mula kasus pembunuhan itu terungkap dari temuan mayat Icha yang terbungkus dalam kantong plastik warna hitam di kolong tol Becakayu, Kalimalang, Jakarta Timur pada 17 Oktober 2022 lalu. Tidak butuh 24 jam polisi berhasil mengamankan Rudolf yang pada saat itu tengah menggadaikan laptop milik korban.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, Rudolf melakukan tindak kejinya itu lantaran merasa cemburu terhadap ketiga temannya yakni Icha, H dan S.
Rudolf yang merasa adanya kecemburuan sosial berupaya untuk membunuh teman wanitanya inisial S. Lantas ia berupaya untuk memancing S agar masuk dalam jebakannya melalui Icha. Namun Icha menjadi korban pertama dan terakhirnya Rudolf
Untuk melancarkan aksi pembunuhan, pelaku belajar dari internet cara membunuh tanpa mengeluarkan suara hingga ditunjuk apartemen green Pramuka, Jakarta Pusat yang disewa menjadi lokasi eksekusi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca SelengkapnyaKorban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).
Baca SelengkapnyaMayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.
Baca SelengkapnyaKekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh suami korban berinisial AF itu terjadi di rumahnya di Jalan Raya Wibawamukti, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaKorban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca Selengkapnya