Riza Harap Tarif Baru Tes Antigen Mempercepat Identifikasi Penyebaran Covid-19
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi langkah pemerintah menurunkan tarif tes rapid antigen. Di Pulau Jawa tarif rapid antigen maksimal Rp99.000 sementara di luar Pulau Jawa Rp109.000.
Riza berharap, tarif baru tes antigen tersebut semakin meningkatkan cakupan kapasitas testing dan skrining penularan Covid-19.
"Mudah-mudahan dengan adanya penurunan rapid antigen bisa memperbanyak warga Jakarta yang bisa melakukan rapid antigen sehingga bisa mempercepat identifikasi masalah penyebaran Corona di Jakarta," ucap Riza di Balai Kota, Rabu (1/9) malam.
Diketahui Kementerian Kesehatan memperbarui tarif tertinggi rapid diagnostic test antigen. Khusus di Pulau Jawa dan Bali, tarif tertinggi rapid diagnostic test antigen sebesar Rp99.000, sementara di luar Jawa dan Bali menjadi Rp109.000.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan penetapan tarif tertinggi rapid diagnostic test antigen terbaru ini setelah dilakukan evaluasi terhadap biaya pengambilan dan pemeriksaan rapid diagnostic test antigen. Biaya tersebut meliputi komponen jasa pelayanan, reagen, administrasi dan biaya lainnya.
Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan rapid diagnostic test antigen diturunkan menjadi Rp99.000 untuk daerah Jawa-Bali serta sebesar Rp109.000 untuk di luar Pualu Jawa-Bali," ungkapnya dalam konferensi pers Evaluasi Harga Tertinggi Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Rabu (1/9).
Kadir meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksa lainnya melaksanakan keputusan tersebut. Dia juga meminta kepala dinas di tingkat provinsi, kabupaten atau kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan batasan tarif tertinggi rapid diagnostic test antigen.
"Tentunya, pemerintah akan melakukan evaluasi batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid diagnostic test antigen ini untuk ditinjau ulang secara berkala sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar," tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga telah menurunkan batas tarif tertinggi tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Khusus di Pulau Jawa dan Bali, tes PCR menjadi Rp495.000, sedangkan luar Jawa dan Bali sebesar Rp525.000.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaAturan baru mengenai tarif efektif PPh 21 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaTjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaSeorang pria 72 tahun di Belanda terinfeksi Covid-19 selama 613 hari dan berakhir meninggal. Yuk, simak fakta lengkapnya!
Baca Selengkapnya