Revitalisasi Monas Belum Selesai, DPRD Minta Pemprov DKI Tak Bayar Kontraktor
Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik mengingatkan agar pembayaran revitalisasi Monumen Nasional (Monas) sesuai dengan realisasi. Ia pun enggan berkomentar lebih lanjut mengenai penghentian sementara revitalisasi Monas.
"Gini, pembayaran penyelesaian itu sebatas, sejumlah dia sudah menyelesaikan berapa persen, aturannya begitu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/1).
Dia meminta Pemprov tidak melakukan pembayaran sesuai permintaan Bahana Prima Nusantara sebagai kontraktor revitalisasi Monas, jika fisiknya belum terealisasi.
Bahana mengklaim pekerjaannya sudah selesai 80 persen. Namun Taufik mengingatkan perlu ada cek langsung untuk membuktikan klaim tersebut.
"Sekarang kerjaannya susah 74 persen belum? Kalau kerjaannya baru 40 persen minta (bayar) 75 persen, yah enggak bisa," ujarnya.
Sebelumnya rapat koordinasi antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta menyepakati revitalisasi Monas disetop sementara. PT Bahana Prima Nusantara selaku pihak kontraktor mengaku belum mendapatkan informasi soal itu.
Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara, Muhidin Shaleh, mengaku baru mendengar pemberitaan sejumlah media.
"Sementara resminya melalui surat maupun lisan juga belum. Dengar-dengar hari ini suratnya dikeluarkan pemerintah," kata Muhidin saat dihubungi, Rabu (29/1).
Jika benar dilakukan penghentian, dia hanya berharap Pemprov DKI Jakarta membayarkan nilai proyek yang telah ditetapkan bersama. Besaran yang dijanjikan yakni 75 persen dari Rp50,5 miliar.
Muhidin juga mengklaim pengerjaan proyek saat ini telah mencapai 90 persen. Kendati begitu dia enggan menyebutkan potensi kerugian yang dialaminya.
"Belum sampai ke sana (kerugian), tapi itu merupakan suatu risiko dari pemborong. Namun demi kebaikan kita bersama dan berkaitan dengan aturan-aturan karena kami nggak punya kewenangan jadinya kami ikuti regulasi yang ada," jelas Muhidin.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah memutuskan menghentikan sementara proyek revitalisasi kawasan Monas, Jakarta Pusat. Dia menyebut lah tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama DPRD DKI Jakarta.
"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan. Tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," kata Saefullah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).
Penundaan itu kata dia, sampai menunggu surat persetujuan revitalisasi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Kendati begitu, Saefullah mengaku masih menunggu keputusan penghentian sementara dari rapat bersama DPRD DKI.
"Nunggu kebijakan dari Pak Ketua Dewan kalau memang harus dihentikan dengan segala konsekuensinya. Bukan saya juga yang berhentikan karena yang berkontrak Dinas Cipta Karya sebagai penanggung jawab anggaran," ucapnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaProyek bendungan itu sempat mangkrak diduga karena kontraktornya tidak dibayar.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial seorang preman memalak pekerja di sebuah proyek pembangunan jembatan di Desa Cijunti.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Selengkapnya