Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Rudolf Bunuh dan Buang Mayat Icha di Tol Becakayu

Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Rudolf Bunuh dan Buang Mayat Icha di Tol Becakayu Rekonstruksi Pembunuhan Mayat Wanita Dibuang di Tol Becakayu. Rahmat Baihaqi

Merdeka.com - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan berinisial AYR alias Icha (36) dengan tersangka Christian Rudolf Tobing (36). Pembunuhan itu terbongkar setelah jasad Icha ditemukan warga di kolong tol Becakayu Jatibening, Bekasi, Senin (17/10) malam.

Dari pantauan merdeka.com, polisi memulai adegan rekonstruksi di sebuah ruangan ketika Rudolf tengah mencari informasi dengan handphonenya mengenai cara melakukan pembunuhan tanpa korban harus mengeluarkan suara.

Rudolf yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye tampak mengikuti adegan per adegan sesuai dari instruksi penyidik.

"Rudolf mulai merasa sakit hati dan tidak dapat dibendung sehingga Rudolf mulai merencanakan pembunuhan terhadap temannya Icha dan Ita," ucap salah seorang penyidik yang menjelaskan adegan rekonstruksi di gedung Polda Metro Jaya, Rabu (7/12).

rekonstruksi pembunuhan mayat wanita dibuang di tol becakayuRahmat Baihaqi

Barang bukti yang berkaitan dengan aksi pembunuhannya itu juga turut diperlihatkan saat rekonstruksi. Barang bukti itu mulai dari dari tali ties, handphone, dan sebagainya.

Dari informasi yang dihimpun, nantinya adegan rekonstruksi akan dilakukan di tiga tempat yakni di gedung Polda Metro jaya yang saat ini sedang berlangsung, Apartemen Green Pramuka, dan kolong Tol Becakayu.

Mayat Korban Dibuang di Kolong Tol Becakayu

Sekedar mengingat, polisi mengusut temuan jasad di Tol Becakayu, Jatibening, Bekasi pada Senin malam, 17 Oktober 2022. Polisi mengungkap kasus ini kurang dari 1x24 jam.

Pembunuh sekaligus pembuang jasad yakni Christian Rudolf Tobing ditangkap ketika menjual laptop milik korban di kawasan Pondok Gede.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Adapun, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar

Bekuk 3 Tersangka, Begini Kronologi Penembakan di Colomadu Karanganyar

Seorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.

Baca Selengkapnya
Begal Sadis Beraksi di Lumajang, Tangan Warga Jember Ditebas hingga Nyaris Putus

Begal Sadis Beraksi di Lumajang, Tangan Warga Jember Ditebas hingga Nyaris Putus

Seorang pria asal Kabupaten Jember menjadi korban begal motor di Jalan Nasional Ranuyoso, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (8/3) dini hari.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ini 5 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Garut

Waspada! Ini 5 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Garut

Untuk titik rawan mulai dari Tahu Sumedang hingga Pananjung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
50 Warga Jember Diduga Keracunan Makanan Takjil, Ada yang Dirawat Beralaskan Tikar

50 Warga Jember Diduga Keracunan Makanan Takjil, Ada yang Dirawat Beralaskan Tikar

Kepala Desa Mayang Ely Febriyanto mengatakan warganya melakukan bakti sosial dengan membagi-bagikan takjil di tepi jalan secara gratis.

Baca Selengkapnya
Sosok Eyang Kudo Sepupu Patih Gajah Mada, Berhasil Tumpas Pemberontak Dapat Hadiah Tanah Bebas Pajak

Sosok Eyang Kudo Sepupu Patih Gajah Mada, Berhasil Tumpas Pemberontak Dapat Hadiah Tanah Bebas Pajak

Makamnya banyak dikunjungi orang yang ingin cari jodoh, kekayaan, hingga jabatan

Baca Selengkapnya
Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!

Baca Selengkapnya
4 Pembakar Ruko dan Faskes Korem Jayapura saat Iringan Jenazah Lukas Enembe Ditangkap

4 Pembakar Ruko dan Faskes Korem Jayapura saat Iringan Jenazah Lukas Enembe Ditangkap

Ia mengatakan para pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43) ditangkap di sejumlah lokasi.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Awalnya Iseng, Ibu Rumah Tangga di Lebak Sukses Budidaya Anggur Impor Pakai Pupuk Racikan Sendiri

Awalnya Iseng, Ibu Rumah Tangga di Lebak Sukses Budidaya Anggur Impor Pakai Pupuk Racikan Sendiri

Sejak awal budidaya, Ria sudah lima kali panen dengan kondisi buah yang baik dan lebat.

Baca Selengkapnya