Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI Jadi Kebijakan Permanen

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI Jadi Kebijakan Permanen Bundaran HI. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan kebijakan rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia berlaku permanen. Kebijakan ini berlaku setiap pukul 4 sore hingga 9 malam.

"Dalam upaya meningkatkan kinerja lalu lintas di kota Jakarta, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menetapkan secara permanen rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia," demikian informasi yang dikutip pada melalui akun twitter @DKIJakarta, Selasa (19/7).

Dinas Perhubungan mengimbau pengguna jalan agar bisa menyesuaikan pengaturan rambu lalu lintas

Bentuk rekayasa yang berlaku yaitu lalu lintas dari Selatan yang akan menuju ke timur dialihkan melalui Jalan MH Thamrin, kemudian putar balik di Bundaran Patung Kuda atau di depan Kementerian Perhubungan.

Sementara lalu lintas dari Timur yang akan menuju ke barat atau utara dialihkan belok kiri melalui Jalan Jenderal Sudirman, putar balik di landmark kolong Sudirman, Jalan Galunggung belok kiri ke Kuningan BNI Jalan Jenderal Sudirman dan seterusnya.

Dinas Perhubungan menyampaikan selama rekayasa lalu lintas berlaku, menuai hasil positif dalam arus kendaraan. Untuk volume lalu lintas dua arah semula 40.662 spm meningkat menjadi 46.249 spm. Tingkat kejenuhan semula 0,55 menurun menjadi 0,46 atau menurun 16 persen. Peluang antrian semula 7 sampai 16 persrn menurun menjadi 5 sampai 11 persen.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, kecepatan kendaraan selama rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia, meningkat 6 persen.

Syafrin menuturkan, sebelum ada rekayasa lalu lintas, kecepatan kendaraan di Bundaran Hotel Indonesia sekitar di bawah 20 persen. Saat ini, rerata kecepatan kendaraan mencapai 29-30 km. Dan kondisi ini diklaim konstan selama rekayasa berlangsung.

Dia enggan mengatakan kebijakan ganjil-genap tidak cukup efektif menekan kepadatan lalu lintas di Jakarta. Sebab berdasarkan data gabungan Dinas Perhubungan dan Ditlantas Polda Metro Jaya, selama rentang 2020-2021* terjadi peningkatan volume kendaraan bermotor.

"Berdasarkan data yang kami himpun dari Ditlantas Polda memang selama dua tahun terakhir 2020-2021 ada penambahan jumlah kendaraan yang signifikan," ucap Syafrin.

Dia menyebutkan jumlah penambahan kendaraan roda dua sekitar 640.000 unit, dan roda empat bertambah sekitar 64.000 unit.

Rekayasa di Bundaran Hotel Indonesia sudah dimulai periode 4-10 Juli sejak pukul 16.00-21.00 WIB.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP