Sejumlah warga lanjut usia (lansia) memadati Kantor Kelurahan Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025), untuk mendaftarkan diri mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG). Kartu ini menjadi syarat utama bagi lansia agar bisa menikmati fasilitas transportasi umum gratis di wilayah DKI Jakarta.
Program transportasi gratis ini merupakan bagian dari 100 hari kerja pertama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang mulai diberlakukan mulai 7 Mei 2025.
Layanan ini mencakup Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, dan diperuntukkan bagi 15 golongan masyarakat yang membutuhkan akses transportasi terjangkau — termasuk para lansia.
Advertisement
Cara dan Daftar Kartu Layanan Gratis Transportasi Umum
Ada sejumlah persyaratan bagi lansia untuk bisa mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG) ini, di antaranya adalah berusia 60 tahun ke atas dan memiliki KTP DKI Jakarta.
Sementara untuk mendaftarkan diri dalam mendapatkan KLG bisa dilakukan secara daring atau online melalui cara berikut: