FOTO: Antusiasme Lansia Serbu Program Kartu Layanan Gratis Transportasi Umum di Jakarta, Begini Cara Daftarnya!

Kartu ini menjadi syarat utama bagi lansia agar bisa menikmati fasilitas transportasi umum gratis di wilayah DKI Jakarta.

Nanda Farikh Ibrahim
Oleh Nanda Farikh Ibrahim - Reporter
FOTO: Antusiasme Lansia Serbu Program Kartu Layanan Gratis Transportasi Umum di Jakarta, Begini Cara Daftarnya!
Warga lanjut usia (lansia) mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG) yang menjadi syarat menikmati transportasi umum gratis di Kantor Kelurahan Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025), (©Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sejumlah warga lanjut usia (lansia) memadati Kantor Kelurahan Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025), untuk mendaftarkan diri mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG). Kartu ini menjadi syarat utama bagi lansia agar bisa menikmati fasilitas transportasi umum gratis di wilayah DKI Jakarta.

Program transportasi gratis ini merupakan bagian dari 100 hari kerja pertama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang mulai diberlakukan mulai 7 Mei 2025.

Layanan ini mencakup Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, dan diperuntukkan bagi 15 golongan masyarakat yang membutuhkan akses transportasi terjangkau — termasuk para lansia.

Cara dan Daftar Kartu Layanan Gratis Transportasi Umum

Ada sejumlah persyaratan bagi lansia untuk bisa mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG) ini, di antaranya adalah berusia 60 tahun ke atas dan memiliki KTP DKI Jakarta.

Sementara untuk mendaftarkan diri dalam mendapatkan KLG bisa dilakukan secara daring atau online melalui cara berikut:

  1. Kunjungi situs resmi klg.transjakarta.co.id
  2. Pilih menu pendaftaran dan kategori “Pembuatan Kartu Baru”
  3. Unggah dokumen sesuai ketentuan
  4. Tunggu proses verifikasi
  5. Jika disetujui, kartu akan dicetak dan informasi pengambilan akan diberikan melalui nomor kontak yang didaftarkan
  6. Ambil kartu sesuai petunjuk dari Transjakarta.

Sedangkan, dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar KLG ini adalah:

  1. KTP DKI Jakarta
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Pas foto terbaru
  4. Dokumen pendukung lainnya sesuai kategori (jika diperlukan)

Antusiasme Lansia Serbu Program Kartu Layanan Gratis Transportasi Umum di Jakarta

Antusiasme lansia serbu program Kartu Layanan Gratis trasportasi umum
Warga lanjut usia (lansia) mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG) yang menjadi syarat menikmati transportasi umum gratis di Kantor Kelurahan Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025), ©Liputan6.com/Angga Yuniar
Antusiasme lansia serbu program Kartu Layanan Gratis trasportasi umum
Warga lanjut usia (lansia) mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG) yang menjadi syarat menikmati transportasi umum gratis di Kantor Kelurahan Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025), ©Liputan6.com/Angga Yuniar
Antusiasme lansia serbu program Kartu Layanan Gratis trasportasi umum
Warga lanjut usia (lansia) mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG) yang menjadi syarat menikmati transportasi umum gratis di Kantor Kelurahan Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025), ©Liputan6.com/Angga Yuniar
Antusiasme lansia serbu program Kartu Layanan Gratis trasportasi umum
Warga lanjut usia (lansia) mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG) yang menjadi syarat menikmati transportasi umum gratis di Kantor Kelurahan Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025), ©Liputan6.com/Angga Yuniar
Antusiasme lansia serbu program Kartu Layanan Gratis trasportasi umum
Warga lanjut usia (lansia) mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG) yang menjadi syarat menikmati transportasi umum gratis di Kantor Kelurahan Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025), ©Liputan6.com/Angga Yuniar
Antusiasme lansia serbu program Kartu Layanan Gratis trasportasi umum
Warga lanjut usia (lansia) mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG) yang menjadi syarat menikmati transportasi umum gratis di Kantor Kelurahan Petukangan Utara, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025), ©Liputan6.com/Angga Yuniar
Rekomendasi