Pemprov DKI: Sampah dari Konser Blackpink di GBK Bukan Tanggung Jawab Kami

Yogi mengatakan, hal tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Lydia Fransisca
Oleh Lydia Fransisca - Reporter
Pemprov DKI: Sampah dari Konser Blackpink di GBK Bukan Tanggung Jawab Kami
Sampah konser Blackpink di SUGBK. ©2023 Merdeka.com

Girl group asal Korea Selatan Blackpink baru saja merampungkan konser musik hari pertama di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu (11/3). Adapun pertunjukkan ini digelar dua hari dari Sabtu hingga Minggu (12/3) malam.

Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengungkapkan, sampah imbas pagelaran musik tersebut merupakan tanggung jawab penyelenggara acara (event organizer) dan pengelola GBK.

"Sama saja kayak di mal. Tanggung jawab sampah malnya kan pengelola mal. Sama kaya gItu. Venue punya GBK, bekerja sama dengan panitia konsernya," kata Yogi ketika dihubungi wartawan, Minggu (12/3).

Yogi mengatakan, hal tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam Pasal 12 ayat (2), dituliskan bahwa penanggung jawab dan/atau pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, fasilitas lainnya, dan kegiatan keramaian sesaat wajib melaksanakan pengelolaan sampah.

"Kita punya panduan pengelolaan sampah sesaat. Apa saja yang mereka lakukan itu, kita punya panduannya. Kita supervisi aja. Jadi kayak konser, kayak event, misalkan kayak Java Jazz tuh mereka dikumpulkan tuh sampahnya, mereka pilah gitu," jelas Yogi.

Sebagai informasi, Blackpink menggelar konser pada 11-12 Maret 2023 pukul 19.00 Wib di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK). Adapun sekitar seribu personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan konser ini.

"Total 1.022 personel gabungan bantu pengamanan konser musik Blackpink selama dua hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3).

Ribuan personel gabungan itu terdiri dari 932 personel Polda Metro Jaya dan Polres, 30 personel TNI, serta 60 personel dari Pemda.

Kepolisian juga mengimbau bagi para penonton yang hendak menghadiri konser musik itu agar menggunakan kendaraan umum.

Hal itu disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro. Mengingat akan kantong parkir yang terbatas, dalam postingannya disebutkan agar tidak membawa kendaraan pribadi.

"Untuk menonton konser musik agar gunakan moda transportasi umum. GBK parkir terbatas," kutip unggahan dari akun @TMCPoldaMetroJaya, Sabtu (11/3).

Rekomendasi