Rincian Biaya Dana Hibah Rp75,4 Miliar dari Pemprov DKI untuk Polda Metro Tambah Etle

Dana yang dihibahkan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta ini berjumlah Rp75.477.263.795. Namun dana itu nantinya baru akan turun setelah adanya Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait dengan dana hibah yang rencananya akan keluar pada Maret 2023 mendatang.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Rincian Biaya Dana Hibah Rp75,4 Miliar dari Pemprov DKI untuk Polda Metro Tambah Etle
ETLE di Jalan Asia Afrika. ©2021 Liputan6.com/Johan Tallo

Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mendapatkan dana hibah untuk penambahan kamera tilang elektronik (Etle) sebanyak 70 unit. Dana yang dihibahkan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta ini berjumlah Rp75.477.263.795.

Namun dana itu nantinya baru akan turun setelah adanya Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait dengan dana hibah. Untuk Kepgub ini rencananya akan keluar pada Maret 2023 mendatang.

"Timelinenya, sekarang Januari 2023 sudah (rapat) dengan Komisi B pada hari ini. Nanti pada bulan Maret, ada penerbitan Kepgub tentang hibah Etle. Diharapkan tidak terlalu lama biar kita bisa langsung bekerja," kata Latif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1).

Dana sebesar Rp75,4 miliar ini nantinya akan diperuntukan untuk delapan kegunaan meliputi:

1. Aplikasi dan Server: Rp12.846.246.849

2. Perangkat Penindakan: Rp38.754.444.041

3. Perangkat NOC dan Security: Rp5.795.619.958

4. Perangkat Back Office: Rp787.528.865

5. Sewa Internet dan Listrik: Rp4.833.399.226

6. Instalasi dan Integrasi Sistem: Rp4.581.568.739

7. Biaya Administrasi: Rp398.727.273

8. PPN 11 persen: Rp7.479.728.845

Dana Hibah Rp75,4 Miliar untuk Tambah Etle

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) akan memberikan hibah dana sebesar Rp75.477.263.795 terhadap Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya. Dana hibah itu nantinya akan dipergunakan untuk penambahan kamera tilang elektronik (Etle) sebanyak 70 unit.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, dana hibah untuk Etle tersebut baru akan dikeluarkan setelah adanya Keputusan Gubernur (Kepgub).

"Timelinenya, sekarang Januari 2023 sudah (rapat) dengan Komisi B pada hari ini. Nanti pada bulan Maret, ada penerbitan Kepgub tentang hibah Etle. Diharapkan tidak terlalu lama biar kita bisa langsung bekerja," kata Latif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1).

Ia pun berharap, agar waktu yang sudah ditentukan itu dapat sesuai dengan yang diharapkan. Karena, agar pemasangan 70 kamera Etle ini bisa terpasang pada tahun 2023.

"Sehingga diharapkan timeline ini betul-betul bisa sesuai, sehingga kami bisa mengerjakan sesuai dengan waktu pelaksanaannya. Karena proses lelang bisa 2 bulan sendiri (Mei-Juni). Nanti di bulan Juli-November itu pelaksanaan pengerjaan Etle," ujarnya.

"Sehingga di tahun 2023 ini Etle bisa 70 titik sudah bisa tergelar dan bisa bekerja, lalu ada hasil yang kita sajikan. Saran, mohon kepada jajaran Dishub, Pemprov DKI, agar dana hibah turun tepat waktu dengan mempertimbangkan alokasi waktu pelaksanaan lelang hingga waktu pelaksanaan pengerjaan etle selama 5 bulan," sambungnya.

Rekomendasi