Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mendapatkan sekitar Rp11,5 triliun dari APBD 2023. Kepala Dinkes DKI Widyastuti mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk menyiapkan transformasi layanan kesejahteraan.
"Sekitar Rp11,5 triliun. Jadi konsep besarnya adalah menyiapkan transformasi layanan kesehatan di DKI Jakarta," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11).
Selain itu, kata Widya, dana tersebut akan digunakan untuk penguatan pelayanan berbasis komunitas.
"Kemudian tentunya penguatan terkait dengan upaya-upaya pelayanan berbasis penanganan komunitas, maupun terkait universal health coverage. Terkait bagaimana layanan kesehatan di kita dan terkait dengan pemenuhan-pemenuhan SDM (sumber daya manusia) maupun sarana prasarana," ujarnya.
Advertisement
Sebelumnya, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 telah disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Jumat (25/11). APBD Tahun Anggaran 2023 yang disepakati adalah sebesar Rp83,78 triliun.
Rincian Ringkasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp74,38 triliun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,40 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,16 triliun.
Adapun DPRD akan melaksanakan paripurna pengesahan rancangan Perda APBD tahun anggaran 2023 pada hari ini, Selasa (29/11).
"Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan di paripurnakan pada hari Selasa tanggal 29 November 2022 untuk keabsahannya,” kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI.