Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada masa jabatan Anies Baswedan hilang setelah masa jabatannya habis. Menurut Pras, TGUPP mengacaukan pembangunan Jakarta.
"Nah TGUPP itu harus hilang. Itu yang membuat kacau pembangunan di Jakarta. Dengan ide-ide dia, banyak merugikan," kata Pras di depan Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9).
Pras mencontohkan pembangunan di Jakarta makin kacau. Misalkan saja, Pras menemukan jalan-jalan semakin pendek karena ada penambahan trotoar.
"Ini salah satu contoh, jalan di Jakarta ini sekarang pendek lho. Saya temukan di Kemang, ada tali air ditambahin trotoar, (trotoar) dilebarkan. Ternyata tali air itu tidak nyambung dengan trotoarnya. Jadi buntu di tengah-tengah. Akhirnya apa yang terjadi, dampaknya banjir. Jadi harus rasional membangun," tegas Pras.
Menurut Pras, pembangunan perlu dilakukan di pinggir Jakarta. Dia melihat pembangunan era Anies hanya menyasar pusat-pusat kota.
"Yang mana sih yang perlu dibangun? pinggir daerah di Jakarta juga semuanya harus dapat persamaan pembangunan. Jangan cuma di tengah kota, hanya casing saja kelihatan bagus tapi di pinggir-pinggir jelek," kata Pras.
Bagi Pras, ide TGUPP tidak membantu menyelesaikan permasalahan Jakarta.
"Nah yang kaya gitu nggak boleh tuh. Itu ide-ide TGUPP, ngapain perlu juga ngapain segitu banyaknya. Banyak orang-orang pinter di sini kok. TGUPP enggak akan saya laksanakan dalam rapat banggar, rapim, enggak kita anggarkan," jelas Pras.
Advertisement
TGUPP Era Anies
Keberadaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) milik Pemprov DKI Jakarta kembali disorot. Kali ini, terkait produktivitas dan anggaran operasionalnya.
Tim non perangkat daerah ini sebenarnya sudah ada sejak Joko Widodo menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Berlanjut hingga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi gubernur.
Di era Anies Baswedan, TGUPP tetap dipertahankan. Bedanya, kini tim tersebut diisi oleh orang-orang pilihan Anies dengan ragam latar belakang. Ada pula beberapa nama bekas pejabat DKI yang telah mundur. Termasuk mantan timses di Pilkada DKI 2017 dulu.
Anies memastikan pembentukan TGUPP di eranya melalui proses yang benar. Anies juga menguatkan keberadaan TGUPP dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2019.
Di bawah Anies, jumlah anggota TGUPP membengkak. Sempat menyentuh angka 67 orang, kemudian dipangkas menjadi 50 orang. Dengan biaya operasional Rp19,8 miliar.
Mengacu rincian anggaran yang dikutip dari kompas.com, peruntukannya antara lain untuk gaji ketua TGUPP Rp51,5 juta, gaji anggota kisaran Rp15,3 juta sampai Rp31,7 juta. Tergantung pada gradenya.
Kemudian honor untuk narasumber dan narasumber profesional yang nilainya mencapai Rp153 juta. Lalu uang harian perjalanan dinas dalam kota lebih dari delapan jam Rp210.000. Ada pula ketua bidang yang jumlahnya lima orang mendapat gaji Rp41,2 juta
TGUPP terdiri dari Ketua dan sejumlah anggota yang akan mengisi beberapa bidang. Seperti bidang pencegahan korupsi, pengelolaan pesisir hingga bidang ekonomi dan percepatan pembangunan. Sebelumnya, sempat ada lima bidang, kemudian dipangkas menjadi empat.