Pedagang Pasar Senen protes kepada Perumda Pasar Jaya. Mereka protes lantaran pengelola gedung Pasar Senen meminta retribusi, namun tak memenuhi hak pedagang dalam memberikan fasilitas yang maksimal.
Sejumlah retribusi seperti pembayaran listrik, biaya perawatan gedung, serta pengelolaan sampah oleh pihak pengelola Perumda Pasar Jaya Cikini dinilai merugikan para pedagang. Meski sudah memenuhi kewajiban mereka dalam membayar biaya penyewaan gedung, namun para pedagang menilai hak mereka tidak terpenuhi.
"Contohnya saja seperti pembayaran listrik, kami harus bayar listrik setiap bulannya sebesar Rp150 ribu per kios. Mau ada pemakaian listrik atau tidak, kami tetap harus bayar setiap bulannya, total ada 3.500 kios," ujar salah satu pedagang pasar Senen Rifai Silalahi, Selasa (6/14).
Tak hanya itu, biaya perawatan gedung yang dipatok pengelola pun tak dirasa manfaatnya oleh pedagang maupun pengunjung.
"Toiletnya kotor, petugas kebersihan juga jarang membersihkan gedung, belum lagi parkir yang semrawut," keluhnya.
Ratusan pedagang ini berharap kepada Perumda Pasar Jaya dan Pemprov DKI untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Serta berharap hak para pedagang yang telah membayar sejumlah biaya dalam pengelolaan gedung dapat terpenuhi dengan baik.