Pelajar terlibat aksi demonstrasi 11 April tidak otomatis kehilangan hak mereka jika terdaftar sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan mempelajari lebih dalam peran dan keterlibatan mereka dalam aksi itu.
Riza berujar, pendataan sekaligus pendalaman terhadap pelajar yang terlibat demonstrasi masih dilakukan pihak kepolisian. Daerah asal mereka juga ditelusuri, karena Riza meyakini tidak hanya pelajar ber-KTP Jakarta yang diamankan petugas.
"Kami akan evaluasi, keterlibatannya, perannya, kami lihat dulu, kami lihat ke Polda Metro, apakah pelajar dari Jakarta atau luar Jakarta," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/4).
Advertisement
Dia menegaskan, Pemprov DKI tidak bergegas menjatuhkan sanksi bagi pelajar yang terlibat dalam aksi demonstrasi. "Jangan terburu-buru memberikan sanksi, kita harus bijak," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut 80 orang pelajar diciduk karena diduga hendak ikut aksi demonstrasi di sekitaran Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (11/4). Mereka kemungkinan akan dipulangkan.
"Di Monas, pelajar sekitar 80 orang kita amankan," kata Fadil saat jumpa pers di kompleks Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Fadil mengatakan, ke-80 pelajar yang dipulangkan seusai pemeriksaan petugas. "Jadi mungkin malam ini kita segera kembalikan," katanya.
Dengan turut terlibatnya para pelajar, Fadil menuturkan, pihaknya akan menyelidiki kemungkinan penggerak yang mendorong pelajar ikut dalam aksi demonstrasi itu.