Kelola Sampah di Jaksel & Jaktim, Sarana Jaya Akan Bangun Fasilitas Pengolahan Rp3 T

Fasilitas ini diklaim memiliki kapasitas pengolahan sampah sebanyak 1.500 - 2.200 ton per hari. Pembangunan FPSA diharapkan dapat berjalan lancar tanpa ada kendala biaya. Hal ini penting berkaca pada pembangunan ITF Sunter oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), mengalami penghentian sementara akibat pendanaan.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Kelola Sampah di Jaksel & Jaktim, Sarana Jaya Akan Bangun Fasilitas Pengolahan Rp3 T
Sampah. ©2013 Merdeka.com

Sarana Jaya akan membangun dua fasilitas pengolahan sampah antara (FPSA) untuk wilayah Jakarta Selatan dan Timur. Fasilitas ini diklaim memiliki kapasitas pengolahan sampah sebanyak 1.500 - 2.200 ton per hari.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyampaikan, Sarana Jaya telah memilih perusahaan yang menjadi pemenang untuk membangun FPSA tersebut. Pembangunan FPSA diharapkan dapat berjalan lancar tanpa ada kendala biaya.

Hal ini penting berkaca pada pembangunan ITF Sunter oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), mengalami penghentian sementara akibat pendanaan.

"Saya dengar katanya sudah lelang, sudah ada pemenangnya. Saya berharap pemenangnya ini punya kualitas untuk dijadikan Mitra Pemda DKI, dia harus punya lahan, dan dia harus punya modal untuk membangun ini," ucap Ida kepada merdeka.com, Selasa (21/12).

Finansial menjadi isu penting bagi Ida, karena dalam pembangunan FPSA Jakarta Selatan dan Timur ini ditaksir menelan biaya investasi lebih dari Rp3 triliun.

Disinggung mengenai pemenang dari lelang pembangunan dua FPSA di Jakarta Selatan dan Timur, Ida mengaku tidak mengetahuinya. Dia hanya berharap nasib pembangunan FPSA oleh Sarana Jaya tidak seperti PT Jakpro.

"Ini kan tidak sedikit, anggarannya Rp3 triliun lebih kalau tidak salah jadi ini kan harus punya uang," ucap Ida.

"Kalau tidak terlaksana, RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Pak Gubernur yang membuat 4 ITF ini akan gagal total," tandasnya.

Merdeka.com telah meminta konfirmasi mengenai pembangunan FPSA ke pihak Sarana Jaya sejak Jumat (17/12). Tetapi belum ada tanggapan.

Penugasan Sarana Jaya membangun FPSA berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 762 Tahun 2020 tentang Persetujuan Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya untuk Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara di Dalam Kota.

Dalam keterangan yang dipublikasi melalui akun Twitter resmi @DKIJakarta penyelenggaraan FPSA bertujuan untuk mereduksi sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga paling sedikit 70 sampai 90 persen dengan menggunakan teknologi pengolahan yang tepat guna dan ramah lingkungan.

Wilayah FPSA layanan timur mencakup 9 kecamatan yaitu; Cilincing, Kelapa Gading, Cakung, Pulogadung, Jatinegara, Duren Sawit, Tebet, Pancoran, Kramat Jati,

Dan untuk wilayah selatan mencakup Setiabudi, Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, Makasar, Cilandak, Pasar Minggu, Pasar Rebo, Cipayung, Jagakarsa, dan Ciracas.

Rekomendasi