Belajar dari Pandemi Covid, Pemprov akan Menilai RS di DKI Setiap 3 Bulan

Dia menjelaskan, nantinya dari penilaian itu Pemprov akan mengklasifikasi rumah sakit mana yang akan dikembangkan untuk menjadi rumah sakit lapangan, atau perluasan cakupan rumah sakit untuk menampung pasien gawat darurat pandemi.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Belajar dari Pandemi Covid, Pemprov akan Menilai RS di DKI Setiap 3 Bulan
RSUD Pasar Minggu. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Weningtyas Purnomorini mengatakan Dinas Kesehatan akan melakukan penilaian kepada seluruh rumah sakit setiap tiga bulan. Penilaian ini bertujuan untuk klasifikasi kesiapan rumah sakit jika kembali menghadapi kegawatdaruratan pandemi.

"Assesment untuk hospital readiness terhadap pandemi ini terus kita kuatkan per tiga bulan kita lakukan penilaian," ucap Wening yang dikutip melalui channel YouTube BPSDM DKI Jakarta, Kamis (26/8).

Dia menjelaskan, nantinya dari penilaian itu Pemprov akan mengklasifikasi rumah sakit mana yang akan dikembangkan untuk menjadi rumah sakit lapangan, atau perluasan cakupan rumah sakit untuk menampung pasien gawat darurat pandemi.

Langkah-langkah itu disebut Wening sebagai contingency plan, rencana cadangan, Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi situasi pandemi.

"Jadi nanti setiap rumah sakit harus mempunyai rencana mitigasi dan rencana contingency bila terjadi kegawatdaruratan pandemi dan kejadian luar biasa seperti ini," ujarnya.

Selanjutnya, imbuh Wening, rumah sakit-rumah sakit di Jakarta juga diharapkan memiliki dua layanan; layanan infeksi dan non infeksi.

Bagi rumah sakit yang telah memiliki dua gedung atau tower dianggap sudah cukup mudah menyiapkan layanan tersebut. Sementara, rumah sakit dengan satu gedung perlu beradaptasi dengan dua layanan tersebut.

Yang jelas, imbuhnya, bagi rumah sakit dengan satu gedung harus memiliki kaidah tentang zonasi keselamatan bagi pasien dan tenaga kesehatan.

"Tetapi rumah sakit 1 gedung pun sudah mempunyai alur zonasi kaidah-kaidah pengendalian dan pencegahan infeksi, memperhatikan keselamatan pasien dan tenaga kesehatan itu juga sudah harus mempunyai dua tipe seperti itu," tandasnya.

Rekomendasi