Advertisement
Advertisement
Advertisement
Relaksasi PPKM Level 4, Pelanggan Boleh Makan di Tempat. Pemerintah menyesuaikan aturan PPKM Level 4 pada pelaku usaha kuliner dengan mengizinkan menerima pengunjung makan di tempat dengan protokol kesehatan dan waktu maksimal 30 menit.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement