Catatan DPRD DKI Terkait Rencana Uji Coba Belajar Tatap Muka di Jakarta

Anggota DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi mengklaim sebenarnya sudah banyak orangtua yang meminta dilaksanakan sekolah tatap muka.

Rifa Yusya Adilah
Oleh Rifa Yusya Adilah - Reporter
Catatan DPRD DKI Terkait Rencana Uji Coba Belajar Tatap Muka di Jakarta
Belajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji pemberlakuan sekolah tatap muka bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, LSM, dan pemerhati pendidikan.

Langkah ini dilakukan setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menargetkan pembelajaran secara tatap muka mulai Juli 2021. Karena itu, vaksinasi bagi tenaga pendidikan ditargetkan selesai pada bulan Juni 2021.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta yang diunggah di website corona.jakarta.go.id, angka kematian Covid-19 di Jakarta pekan ini meningkat 0,1 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Dari 1,6 persen menjadi 1,7 persen. Tren kasus aktif juga cenderung meningkat, per 20 Maret 201, kasus aktif bertambah 359 sehingga totalnya ada 6.851 kasus aktif di Jakarta.

Menanggapi rencana uji coba sekolah tatap muka di tengah kasus aktif di Jakarta masih meningkat, anggota DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi merasa bahwa hal itu tidak masalah. Dia mengklaim sebenarnya sudah banyak orangtua yang meminta dilaksanakan sekolah tatap muka.

Menurutnya, uji coba tersebut sangat bermanfaat bagi Pemprov DKI untuk mempertimbangkan dengan tepat, apakah sekolah tatap muka sudah bisa berlangsung kembali.

"Soal rencana sekolah tatap muka, memang yang banyak minta dari masyarakat. Jadi menurut saya, kalau hanya sekadar akan diuji coba dulu saya pikir tidak apa-apa, tapi sebelumnya, undang dulu orangtua muridnya," kata Achmad saat dihubungi merdeka.com, Minggu (21/3).

Senada dengan pernyaan Mendikbud Nadiem, Achmad menolai tidak masalah jika ada orang tua tak mengizinkan anaknya melaksanakan sekolah tatap muka. Lagi pula, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria sudah mengatakan bahwa jumlah siswa dalam pelaksanaan sekolah tatap muka hanya 50 persen.

"Seperti kata Mendikbud, sekolah tatap muka di Indonesia diizinkan sepanjang ada persetujuan dari orang tua. Jadi bagi orang tua yang tidak setuju, ya biar saja anaknya tetap belajar secara daring," kata
Achmad.

Jika nantinya ada perbedaan pendapat antara anak dan orangtua, pihak sekolah dan orangtua harus mampu menjelaskan kepada anak terkait alasan belajar online ataupun tatap muka.

"Makanya bagi orang tua murid yang menyetujui anaknya sekolah tatap muka maka harus tandatangan dulu. Jadi sekolah harus menyiapkan format khusus tentang hal tersebut," ungkapnya.

Disinggung target vaksinasi bagi tenaga pendidik tidak rampung pada Juni 2021, menurutnya tidak masalah. Termasuk jika para guru yang belum divaksin tetap mengajar secara langsung. Mengingat vaksinasi bukanlah satu-satunya senjata untuk menghindari diri dari infeksi Covid-19.

Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta itu mengatakan, yang terpenting adalah menerapkan protokol kesehatan seketat mungkin.

"Sekarang kan sepanjang gurunya tidak terindikasi Covid, tetap boleh mengajar tatap muka. Kecuali nanti ada ketentuan bahwa guru yang mengajar tatap muka harus sudah divaksin," ungkapnya.

Jika nantinya pemerintah hanya membolehkan guru yang mengajar adalah guru yang sudah divaksin saja, Achmad melihat hal itu justru akan menimbulkan masalah. Harus diakui kata dia, mengatasi pandemi Covid-19 memang bukanlah hal yang mudah.

"Persoalannya akan muncul lagi kalau guru mata pelaharan tertentu tidak ada lagi penggantinya," ungkapnya.

"Mengatasi masalah pada saat pandemi itu memang tidak mudah," tutupnya.

Rekomendasi