Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus narkoba yang menjerat selebgram Abdul Kadir. Kini penyidik mendalami pihak penjual narkotika jenis sabu ke pemilik akun Instagram @d_kadoor itu.
"Kami masih mendalami barang haram itu dapat darimana," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/2).
Menurut Yusri, Abdul Kadir dan rekannya berinisial F membeli sabu seharga Rp200 ribu untuk seperempat gram. Keduanya menggunakan barang haram itu di sebuah hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Sebelumnya dia sudah pernah membeli F ini. Makanya saya bilang kita akan dalami darimana dia beli," jelasnya.
Selebgram Abdul Kadir bersama rekannya ditangkap pada Rabu 27 Januari 2021 sekitar pukul 04.30 WIB subuh. Dari keduanya diamankan barang bukti berupa bong dan sabu sisa pakai.
"Beberapa chat juga sudah kami lakukan sebagai barang bukti, termasuk adanya permintaan barang narkotika jenis yang lain dari handphone milik kedua-duanya," Yusri menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com