Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Penindakan Sistem Ganjil Genap di Jalan Salemba RayaPerluasan sistem Ganjil Genap bagi kendaraan roda 4 atau lebih mulai diberlakukan hari ini, Senin (9/9/2019) setelah dilakukan uji. Pengendara yang melanggar akan ditilang dengan dikenakan sanksi denda administrasi maksimal Rp 500 ribu.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement