Anies akan Buat Aturan Bus Dilarang Bawa Penumpang di Atap Kendaraan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membuat aturan agar sopir angkutan tidak lagi bisa membawa penumpang di atap kendaraan. Hal ini khususnya untuk sopir bus dan kendaraan besar lain.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Anies akan Buat Aturan Bus Dilarang Bawa Penumpang di Atap Kendaraan
Gubernur DKI Anies Baswedan menyambangi perayaan takbiran jelang Idul Fitri 2019 di Rusunawa KS Tubu. ©2019 Merdeka.com

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membuat aturan agar sopir angkutan tidak lagi bisa membawa penumpang di atap kendaraan. Hal ini khususnya untuk sopir bus dan kendaraan besar lain.

"Itu enggak boleh sebetulnya, dan harus ada sanksi bagi sopir yang membiarkan atap kendaraannya dibiarkan untuk duduk, berdiri. Karena bukan seharusnya ada di situ, jadi sanksinya harus ada pada pengendali kendaraan," kata Anies usai menggelar open house Idul Fitri di rumah dinas, Taman Suropati, Menteng, Jakarta, Rabu (5/6).

Dia menegaskan, aturan ini akan segera dipersiapkan usai Lebaran. Menurutnya, hal ini perlu dikaji ulang untuk menentukan apakah Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan dikeluarkan.

Aturan ini nantinya akan dia terapkan tidak hanya saat Lebaran saja. Namun untuk seterusnya.

"Kan kita kadang-kadang liat sering ada acara-acara (orang) pada di atas (kendaraan). Beresiko sekali," Anies mengakhiri.

Reporter: Ratu Annissa

Rekomendasi