Disdukcapil DKI tetap buka pelayanan saat hari pencoblosan

Disdukcapil DKI tetap buka pelayanan saat hari pencoblosan. Sumarsono mengatakan, petugas yang ber-KTP nonDKI diharuskan masuk untuk melakukan piket. Sedangkan yang libur, diminta tidak berleha-leha. Mereka harus melakukan monitoring di TPS wilayah tempat tinggalnya. "Jadi semuanya dapat tugas nih."

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Disdukcapil DKI tetap buka pelayanan saat hari pencoblosan
Sumarsono. ©2016 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, memerintahkan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta tetap membuka pelayanan bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan pada hari pencoblosan pilkada putaran kedua, 19 April mendatang.Meski ditetapkan sebagai hari libur, namun petugas yang ber-KTP nonDKI diharuskan masuk untuk melakukan piket."Dukcapil sistemnya piket, yang piket adalah petugas yang KTP-nya non-DKI untuk memberikan pelayanan kepada warga pada hari H pencoblosan," kata Sumarsono, di Kantor Disdukcapil, Kamis (6/4).Petugas yang libur pun diminta untuk tidak berleha-leha. Mereka harus melakukan monitoring di TPS wilayah tempat tinggalnya."Jadi semuanya dapat tugas nih, jadi jangan diliburkan yang KTP non DKI," tegas Sumarsono.Terkait jadwal masuk piket pelayanan, Sumarsono mengatakan hal tersebut akan ditentukan oleh Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta."Jangan diliburkan petugas yang KTP non-DKI, tapi yang KTP DKI jangan enak-enak berlibur. Monitor wilayah masing-masing apa ada petugas piket. Kalau jadwal piket diatur oleh kepala dinas," tandas Sumarsono.

Rekomendasi