Izin aksi 313 diterima polisi, jika turun ke jalan dilarang

Izin aksi 313 diterima polisi, jika turun ke jalan dilarang. "Kalau mau salat di Istiqlal ya silakan saja. Intinya bahwa pemberitahuan itu akan kita analisa dulu," kata Kabid Humas Mapolda Metro jaya, Kombes Argo.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Izin aksi 313 diterima polisi, jika turun ke jalan dilarang
Demo 4 November. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Forum Umat Islam (FUI) dan sejumlah ormas keagamaan berencana aksi kembali ada 31 Maret besok. Permohonan izin kegiatan itu sudah diterima kepolisian."Dengan adanya surat pemberitahuan itu, kita harus melakukan survei, ngecek, kiranya apakah bisa memenuhi syarat atau tidak kegiatan itu dilakukan. Yang terpenting adalah nanti tidak mengganggu ketertiban umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/3).Argo menambahkan, dalam surat izin yang disampaikan ke polisi, massa yang berjumlah lebih kurang 50 ribu orang itu akan melakukan longmarch. Namun sebelumnya, mereka akan Salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal. Kemudian, berkonvoi menuju Istana Negara, Jakarta Pusat."Itu kan demonstrasi atau unjuk rasa ya, ada long march ke Istana Negara dan kalau mau salat di Istiqlal ya silakan saja. Intinya bahwa pemberitahuan itu akan kita analisa dulu, bahwa turun ke jalan tidak boleh, kalau di jalan mengganggu ketertiban umum tidak boleh," tegasnya."Nanti kan didalami oleh intel," sambungnya.

Rekomendasi