Polres Jakarta Timur menangkap tujuh tersangka pencurian sepeda motor di wilayah Kramat Jati dan Duren Sawit, Cakung Jakarta Timur. Ketujuh tersangka tersebut ditangkap pada bulan Juni di waktu yang berbeda."Di Kramat jati kita menangkap tersangka berinisial DHL (22) dan IAP (23). Sedangkan yang di Cakung bernama Ade Maulana, M.Amin, Zainal Abidin, Carsa, Solek. Ada dari beberapa mereka pelaku musiman dan ada yang melakukan aksinya di atas tiga kali," kata Kapolres Jakarta Timur, Kompol Agung Budijono, Kamis (23/6).Agung mengatakan, para pelaku ini merupakan spesialis pencurian sepeda motor bermodus letter T. "Target mereka sepeda motor. Mereka Ini kelompok kecil, tapi kita akan kembangkan lagi kasus ini. DPO bernama Kawek masih kita kejar. Kawek dan Adi Maulana sebagai pemetik," ucap dia."Sedangkan Zainal Abidin, Carsa, Solek selalu joki (pembawa/pengiriman) sepeda motor. Kelima tersangka ini sudah melakukan aksinya sudah lebih tiga kali. Dua pelaku lainnya pelaku musiman," ujarnya.Dia menambahkan para pelaku ini berlatar belakang sopir bajaj, dan penggangguran. "Mereka melakukan pencurian ini karena kebutuhan. Jadi bagi masyarakat berhati-hati dengan kasus pencurian. Saya himbau bagi masyarakat gunakanlah kunci ganda, ataupun kunci rahasia," tuturnya.Barang bukti yang diamankan berupa tiga gagang kunci Letter T, tiga mata kunci letter T, satu unit motor Honda Scoopy warna putih,1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah, Satu unit motor Honda Bead warna putih. Atas perbuatan tindak pidana, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara diatas lima tahun.
Beraksi saat Ramadan, 7 pencuri motor di Kramat Jati diciduk polisi
Ketujuh tersangka tersebut ditangkap pada bulan Juni di waktu yang berbeda.
Rekomendasi