Ahok tegaskan DKI tak batasi jam operasional hiburan malam

Menurut Ahok, pihaknya hanya membuat aturan tempat hiburan yang kedapatan mengedarkan narkoba langsung ditutup.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
Ahok tegaskan DKI tak batasi jam operasional hiburan malam
Basuki Tjahaja Purnama. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membantah pihaknya akan membatasi jam operasional tempat hiburan malam hanya sampai pukul 23.00 WIB."Tidak ada. Kita tidak ada rencana buat membatasi jam malam," ujar dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (3/6).Ahok menegaskan saat ini Pemprov DKI dan Bareskrim Polri fokus dalam memerangi peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Terbukti, salah satu tempat hiburan malam di Jakarta, Stadium berhasil ditutup lantaran dua kali tertangkap basah melakukan peredaran narkoba."Jadi tidak ada pembatasan jam operasional. Yang ada hanya pelarangan narkoba. Karena kalau sampai dua kali ketahuan, akan langsung kita tutup," kata dia.Sebelumnya, sempat tersiar kabar bahwa Pemprov DKI berencana akan membatasi jam operasional tempat hiburan malam di Jakarta hanya sampai pukul 23.00.Dalam kabar tersebut, Basuki menyebut bahwa salah satu penyebab masih maraknya transaksi narkoba karena banyaknya tempat hiburan malam yang beroperasi hingga pagi hari.

Rekomendasi