Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membenarkan jika Sekretaris Daerah (Sekda) Fadjar Panjaitan telah mengundurkan diri. Fadjar mundur karena dirinya akan mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pemilu 2014 mendatang."Iya benar. Karena beliau menjadi salah satu caleg partai politik, jadi harus mundur," ujar Ahok di Kantor Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/4).Ahok menambahkan, setelah Fadjar mundur, dirinya menunjuk Asisten Pembangunan Wiryatmoko sebagai Pelaksana Tugas Sekda DKI.Jabatan Fadjar sebagai Sekda telah diperpanjang dan akan berakhir pada September 2013 mendatang. Namun, karena akan maju menjadi caleg PDIP 2014 mendatang, dirinya memilih untuk mundur.Secara terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Sarwo Handayani membenarkan akan mundurnya Fadjar sebagai Sekda DKI. "Siapapun kalau mau mengajukan caleg parpol harus meninggalkan jabatan dan mengundurkan diri, dengan kata lain gitu. Ini menurut peraturan KPU," jelas Handayani.
Nyaleg DPR, Sekda DKI mundur
Fadjar Panjaitan akan mencalonkan diri menjadi anggota DPR dari PDIP.
Advertisement
Rekomendasi