APBD DKI Rp 49,9 triliun dicairkan ke 745 SKPD dan UKPD

Semua SKPD diharapkan menggunakan anggaran sebaik mungkin untuk menghindari adanya Silpa.

Nurul Julaikah
Oleh Nurul Julaikah - Reporter
APBD DKI Rp 49,9 triliun dicairkan ke 745 SKPD dan UKPD
balaikota. Merdeka.com/Arie Basuki

APBD DKI Jakarta Tahun 2013 akhirnya cair hari ini. Anggaran sebesar Rp 49,98 triliun diserahkan ke 745 SKPD dan UKPD.Guna menghindari adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan meminta kepada seluruh SKPD dan UKPD untuk segera menyelesaikan anggaran kas. Selain itu, dia meminta proses pelelangan dilakukan sejak triwulan pertama."Paling tidak akhir November, pengadaan barang dan jasa bisa terlaksana dengan baik," pesan Fadjar saat menyampaikan laporan DIPA ke jajaran SKPD di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/2).Fadjar juga meminta kepada para SKPD dan UKPD sebagai pengguna aset daerah berupa tanah dan bangunan untuk segera melaporkan pada BPKD, jika tidak digunakan kembali."Jika sudah tidak digunakan agar dilaporkan kembali kepada BPKD," jelas.Dia juga meminta SKPD menyiapkan laporan pertanggungjawaban paling lambat pada 28 Februari. Diharapkan untuk tahun 2013, Pemprov DKI Jakarta masih bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Selanjutnya, rencana pembahasan APBD Perubahan 2013 akan dilakukan pada April-Mei. Sementara untuk pembahasan APBD 2014 akan diupayakan pada Oktober sudah bisa diserahkan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Mulai tahun ini, kegiatan yang ada dalam di kelurahan dan kecamatan akan dipampang di setiap papan informasi di kantor RW. Selain itu anggaran juga dapat dilihat melalui website Pemprov DKI Jakarta, agar masyarakat dapat mengontrol dan mengawasi seluruh penggunaan anggaran.

Rekomendasi