PSBB Jakarta: Hotel Wajib Sediakan Layanan Bagi Tamu untuk Isolasi Mandiri
Merdeka.com - Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta resmi berlaku Jumat, (10/4). Pemberlakuan PSBB di Ibu Kota itu ditandai dengan keluarnya Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 oleh Gubernur Anies Baswedan.
Dalam Pergub tersebut, salah satunya mengatur kegiatan perhotelan. Pemprov DKI mewajibkan hotel menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ingin melakukan isolasi mandiri.
Adapun ini tertuang dalam Pasal 10 Ayat ayat 4. Bunyinya sebagai berikut:
Terhadap kegiatan perhotelan, penanggungjawab hotel wajib:
a. menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ingin melakukan isolasi mandiri;
b. membatasi tamu hanya dapat beraktivitas dalam kamar hotel dengan memanfaatkan layanan kamar (room service);
c. meniadakan aktivitas dan/atau menutup fasilitas layanan hotel yang dapat menciptakan kerumunan orang dalam area hotel;
d. melarang tamu yang sakit atau menunjukan suhu tubuh diatas normal, batuk, pilek, diare dan sesak nafas untuk masuk hotel; dan
e. mengharuskan karyawan menggunakan masker, sarung tangan dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.
Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pergub ini berlaku pukul 00.00 WIB, Jumat 10 April.
"Terkait dengan rencana pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan kita mulai nanti malam pukul 00.00 tanggal 10 April. Pergub Nomor 33 Tahun 2020 sudah tuntas," katanya di Balai Kota DKI Jakarta.
Pergub tersebut berisikan 28 Pasal yang mengatur aktivitas apa saja yang diwajibkan dilakukan dari rumah ataupun dikecualikan dari penerapan PSBB seperti instansi pemerintahan, kantor perwakilan diplomatik, keuangan, industri pelayanan strategis dan utilitas publik, pangan, komunikasi.
Selain itu, dia menambahkan, hanya organisasi sosial bidang kebencanaan dan tanggap darurat Covid-19 saja yang dibebaskan dari penerapan PSBB dengan penegasan tetap menjalankan jaga jarak fisik.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penemuan mayat dalam koper menggegerkan warga Kalimalang, Bekasi
Baca SelengkapnyaSaat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatnya dalam KKB.
Baca SelengkapnyaPelaku juga menyatakan bahwa pertemuannya dengan korban meninggal inisial AF di hotel Senopati tersebut merupakan pertemuannya yang pertama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSeorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan laporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya aksi kejahatan.
Baca SelengkapnyaBPBD melaporkan sejumlah wilayah terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur Ibu Kota semalam.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
Baca Selengkapnya